TEHORU, BERITATERKININEWS.COM- Pemerintah Kabupaten Maluku Tengah mulai mengurangi ketergantungan masyarakat wilayah selatan Pulau Seram terhadap pelayanan administrasi kependudukan di ibu kota kabupaten, Masohi.
Langkah tersebut ditandai dengan penyerahan mesin cetak Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-EL) di Kecamatan Tehoru oleh Bupati Maluku Tengah, Zulkarnain Awat Amir, Selasa (10/03/2026).
Kehadiran fasilitas ini menjadi titik penting dalam upaya pemerataan pelayanan publik di wilayah selatan Seram, yang selama ini dikenal memiliki keterbatasan akses terhadap layanan administrasi kependudukan.
Mesin cetak KTP-EL di Tehoru diproyeksikan melayani dua kecamatan sekaligus, yakni Kecamatan Tehoru dan Kecamatan Telutih, dengan cakupan sekitar 20 desa.
Selama bertahun-tahun, masyarakat di kawasan tersebut harus menempuh perjalanan jauh menuju Masohi hanya untuk mencetak KTP elektronik. Tidak sedikit warga yang harus menghabiskan waktu berjam-jam bahkan menyeberang jalur laut, dengan biaya transportasi yang tidak sedikit.
Kini, dengan hadirnya fasilitas pencetakan KTP-EL di tingkat kecamatan, proses pelayanan diharapkan menjadi jauh lebih cepat, mudah, dan efisien.
Bupati Maluku Tengah Zulkarnain Awat Amir menegaskan bahwa pemerintah daerah berkomitmen memperluas jangkauan pelayanan administrasi kependudukan agar dapat diakses secara merata oleh seluruh masyarakat.
“Pemerintah Kabupaten Maluku Tengah terus berupaya menghadirkan pelayanan publik yang semakin dekat dengan masyarakat. Dengan adanya mesin cetak KTP-EL di Kecamatan Tehoru ini, masyarakat tidak perlu lagi datang jauh-jauh ke Masohi,” ujar Bupati.
Menurutnya, kehadiran fasilitas tersebut tidak hanya mempersingkat jarak pelayanan, tetapi juga menjadi bagian dari strategi pemerintah daerah untuk meningkatkan kepemilikan dokumen kependudukan di kalangan masyarakat.
Dokumen seperti KTP-EL memiliki peran penting dalam berbagai layanan publik, mulai dari akses pendidikan, pelayanan kesehatan, hingga berbagai program bantuan sosial pemerintah.
“Dokumen kependudukan adalah hak setiap warga negara. Karena itu pemerintah daerah berkomitmen memastikan seluruh masyarakat Maluku Tengah dapat mengakses layanan administrasi kependudukan secara mudah dan cepat,” tegasnya.
Pemerintah Kabupaten Maluku Tengah berharap kehadiran mesin cetak KTP-EL di Tehoru tidak hanya mempercepat pelayanan, tetapi juga menjadi langkah strategis dalam memperkuat pemerataan layanan publik hingga ke wilayah kecamatan.
Kebijakan ini sekaligus menjadi sinyal bahwa pelayanan administrasi kependudukan di Maluku Tengah tidak lagi terpusat di ibu kota kabupaten, melainkan mulai didorong lebih dekat dengan masyarakat, khususnya di kawasan selatan Pulau Seram.
Diterbitkan: 11 Maret 2026 pukul 01:15
Terakhir diperbarui: 11 Maret 2026 pukul 01:18
















