Namlea,BERITATERKININEWS.COM- Aksi pencurian sapi yang selama ini meresahkan warga di Kabupaten Buru akhirnya terkuak. Tiga terduga pelaku dibekuk warga dalam patroli malam di Desa Wanareja, Kecamatan Waeapo, Sabtu (28/2/2026) dini hari. Salah satu dari mereka diduga merupakan anggota TNI AD yang bertugas di Kompi Lawasena, Jikumerasa.
Penangkapan bermula dari kecurigaan warga terhadap sebuah mobil Avanza merah bernomor polisi DE 1568 AJ yang terlihat bolak-balik di jalur sekitar Pasar Mako. Mobil tersebut dinilai mencurigakan karena melintas berulang kali pada jam rawan.
Sekitar pukul 03.15 WIT, warga yang tengah melakukan patroli swadaya akhirnya menghadang kendaraan tersebut tepat di depan Pasar Mako, Kecamatan Waeapo. Di dalam mobil, ditemukan tiga pria yang diduga merupakan bagian dari komplotan pencuri sapi yang disebut-sebut telah lama beroperasi lintas desa di Kabupaten Buru.
Saat dilakukan pemeriksaan, warga menemukan barang bukti berupa racun jenis CN dan sejumlah buah pisang. Modus ini diduga kerap digunakan pelaku untuk meracuni sapi sebelum disembelih secara ilegal.
Salah satu dari tiga terduga pelaku disebut-sebut merupakan anggota aktif TNI AD yang berdinas di Kompi Lawasena. Ketiga terduga pelaku selanjutnya digiring warga ke Polsek Waeapo dan Koramil setempat untuk diproses lebih lanjut.
Komandan Kompi Lawasena menegaskan bahwa institusinya tidak akan mentolerir pelanggaran hukum oleh prajurit.
“Jika benar anggota kami terlibat, maka akan kami serahkan kepada Polisi Militer untuk diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tegasnya.
Sementara itu, Kapolsek Waeapo mengimbau masyarakat yang merasa kehilangan ternak untuk segera membuat laporan resmi.
“Kami meminta warga yang merasa kehilangan sapi agar segera melapor. Kasus ini akan kami kembangkan, tidak hanya pada pelaku lapangan tetapi juga hingga ke pihak-pihak yang diduga menjadi penadah,” ujar Kapolsek.
Pernyataan ini membuka kemungkinan adanya jaringan lebih besar di balik praktik pencurian ternak yang selama ini merugikan peternak lokal.
Salah satu terduga pelaku mengakui bahwa aksi pencurian telah dilakukan hampir tiga tahun terakhir dengan pola berpindah-pindah lokasi, memanfaatkan kelengahan pemilik ternak.
Pengakuan ini memperkuat dugaan bahwa kasus tersebut bukan aksi spontan, melainkan terorganisir dan sistematis.
Bagi masyarakat Waeapo dan sejumlah desa lainnya di Kabupaten Buru, pencurian sapi bukan sekadar tindak kriminal biasa. Ternak merupakan aset ekonomi utama warga, bahkan menjadi sumber biaya pendidikan dan kebutuhan hidup keluarga.
Kasus ini menimbulkan pertanyaan serius, ke mana hasil sapi curian selama tiga tahun terakhir dijual? Siapa yang menampung dan mendistribusikan daging hasil kejahatan tersebut?
Desakan publik kini mengarah pada aparat penegak hukum agar tidak berhenti pada penangkapan pelaku lapangan, tetapi menelusuri dugaan jaringan penadah hingga ke hilir.
Warga berharap proses hukum berjalan transparan, termasuk terhadap oknum aparat jika terbukti terlibat.
“Kami minta pelaku dihukum seberat-beratnya dan mengganti kerugian warga. Jangan sampai kasus ini berhenti di tengah jalan,” ujar salah satu warga Waeapo.
Dengan terbongkarnya komplotan ini, masyarakat berharap praktik pencurian ternak yang selama ini menghantui peternak di Buru benar-benar berakhir dan menjadi momentum bersih-bersih jaringan kejahatan yang diduga telah lama bermain di balik layar.
Diterbitkan: 28 Februari 2026 pukul 02:40
Terakhir diperbarui: 28 Februari 2026 pukul 02:51
















