Masohi, BERITATERKININEWS.COM- Pemerintah Kabupaten Maluku Tengah mempertegas komitmennya dalam menjaga kelestarian ekosistem laut di wilayah timur Indonesia. Hal itu ditegaskan dalam Konsultasi Publik II Rencana Zonasi Kawasan Konservasi Perairan Pulau Teon, Nila, dan Serua (TNS) yang digelar di Masohi, Jumat (27/2/2026).
Kegiatan strategis ini dihadiri Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Maluku Tengah, Direktur Program Kelautan Yayasan Konservasi Alam Nusantara beserta tim, Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Maluku, para pimpinan OPD lingkup Pemda Malteng, Camat TNS bersama para Kepala Pemerintah Negeri, tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh adat, akademisi, hingga berbagai pemangku kepentingan lainnya.
Bupati Maluku Tengah, Zulkarnain Awat Amir, dalam sambutannya menegaskan bahwa pembentukan kawasan konservasi bukanlah langkah untuk membatasi masyarakat pesisir, melainkan strategi jangka panjang menjaga keberlanjutan sumber daya laut.
“Konservasi ini bukan untuk menutup akses masyarakat. Justru sebaliknya, kita ingin mengatur dan melindungi agar sumber daya perikanan tetap lestari dan bisa dinikmati oleh generasi hari ini maupun generasi mendatang,” tegas Bupati.
Perairan Teon, Nila, dan Serua berada dalam ekoregion Laut Banda yang dikenal sebagai bagian dari segitiga terumbu karang dunia dengan kekayaan biodiversitas laut yang luar biasa. Kawasan ini dinilai memiliki nilai ekologis tinggi sekaligus berperan sebagai benteng pertahanan ekosistem laut Maluku Tengah.
Menurut Bupati, potensi besar tersebut harus dikelola secara bijak melalui skema zonasi yang jelas dan berkeadilan.
“Kita ingin zona inti benar-benar terlindungi. Tetapi zona pemanfaatan tetap harus memberi ruang bagi aktivitas ekonomi masyarakat yang ramah lingkungan. Inilah prinsip keseimbangan yang kita perjuangkan,” ujarnya.
Pemkab Malteng, lanjut Bupati, mengapresiasi dukungan multipihak dalam proses penyusunan rencana zonasi ini. Kerja kolaboratif antara pemerintah daerah, pemerintah provinsi, lembaga konservasi, akademisi, dan masyarakat menjadi fondasi utama keberhasilan kawasan konservasi.
Konsultasi publik tahap kedua ini disebut sebagai momentum krusial sebelum penetapan resmi kawasan konservasi perairan TNS. Forum tersebut diharapkan menghasilkan rumusan zonasi yang partisipatif dan tidak menimbulkan konflik kepentingan di tengah masyarakat.
“Mari kita berdiskusi dengan semangat kebersamaan. Kita ingin kawasan konservasi ini memberi dampak nyata bagi ekosistem sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat TNS,” ajak Bupati.
Lebih jauh, Bupati menekankan bahwa keberlanjutan sumber daya laut memiliki kaitan langsung dengan ketahanan pangan dan ekonomi pesisir. Jika tidak diatur sejak dini, eksploitasi berlebihan dikhawatirkan mengancam masa depan nelayan lokal.
Dengan rencana zonasi yang terukur, kawasan konservasi TNS diharapkan menjadi model pengelolaan laut berkelanjutan di Maluku, sejalan dengan visi pembangunan daerah Maju, Sejahtera, Rukun dan Berkeadilan.
Langkah ini sekaligus mempertegas posisi Maluku Tengah sebagai daerah yang tidak hanya kaya sumber daya laut, tetapi juga serius menjaga warisan ekologisnya untuk generasi mendatang.
Diterbitkan: 27 Februari 2026 pukul 03:23
Terakhir diperbarui: 27 Februari 2026 pukul 03:25
















