BERITATERKININEWS.COM- Wakil Bupati Maluku Tengah, Mario Lawalata, melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) yang dikelola Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Maluku Tengah, Jumat (24/4/2026).
Kunjungan tersebut bukan sekadar agenda seremonial. Di lokasi TPA, Wabup meninjau langsung proses bongkar muat armada sampah, sistem penataan zona pembuangan, hingga pola pengurukan yang selama ini diterapkan.
Sidak ini menjadi sinyal tegas Pemerintah Kabupaten Maluku Tengah terhadap persoalan tata kelola sampah yang dinilai harus dibenahi secara sistematis dan berkelanjutan.
Dalam peninjauan tersebut, Wabup Mario menegaskan bahwa pengelolaan sampah tidak boleh lagi bersifat konvensional, yakni hanya mengumpulkan dan membuang ke satu titik akhir tanpa sistem pengolahan yang jelas.
“Kita tidak ingin pengelolaan sampah di Maluku Tengah hanya sekadar memindahkan masalah dari rumah ke TPA. Ini harus diselesaikan dengan sistem yang benar, teknis yang ramah lingkungan, dan pengurangan volume sejak dari sumbernya,” tegas Mario Lawalata di sela-sela kunjungan.
Ia menilai, jika tata kelola tidak dibenahi sejak dini, maka potensi pencemaran tanah, air, dan udara di sekitar TPA akan menjadi beban lingkungan jangka panjang.
Salah satu poin penting yang ditekankan Wabup adalah pemilahan sampah dari hulu, yakni dari tingkat rumah tangga hingga petugas pengangkut.
Menurutnya, tanpa pemilahan sejak awal, volume sampah yang masuk ke TPA akan terus meningkat dan mempercepat daya tampung lahan.
“Kita harus mulai disiplin memilah. Organik dan anorganik harus dipisahkan. Ini bukan hanya tugas pemerintah, tapi tanggung jawab bersama masyarakat,” ujarnya.
Ia meminta DLH memperkuat edukasi publik sekaligus menyiapkan skema teknis agar pemilahan benar-benar berjalan, bukan sekadar imbauan.
Selain pemilahan, Wabup juga mendorong percepatan transisi menuju sistem sanitary landfill, yakni metode pengelolaan sampah dengan cara pengurukan berlapis yang dilengkapi pelindung dasar dan penutupan tanah secara berkala.
Metode ini dinilai lebih aman karena mampu meminimalisir bau, mencegah pencemaran air tanah, serta mengurangi risiko penyebaran penyakit.
“Kita harus bergerak ke sistem sanitary landfill. Ini memang membutuhkan kesiapan teknis dan anggaran, tetapi demi keberlanjutan lingkungan, ini langkah yang harus ditempuh,” tandasnya.
Menurutnya, penerapan sistem tersebut harus disertai evaluasi menyeluruh terhadap sarana dan prasarana di TPA, termasuk alat berat, drainase lindi (air rembesan sampah), dan pengaturan zona aktif.
Di akhir kunjungan, Wabup memberikan sejumlah instruksi strategis kepada jajaran DLH, antara lain, Melakukan evaluasi menyeluruh terhadap tata kelola TPA,
Meningkatkan fasilitas pendukung operasional, Menyusun roadmap penerapan sanitary landfill secara bertahap,
Menguatkan program edukasi dan partisipasi masyarakat dalam pemilahan sampah.
Ia menegaskan bahwa pengelolaan sampah adalah bagian dari wajah pelayanan publik. Jika tidak dikelola dengan baik, dampaknya bukan hanya pada lingkungan, tetapi juga pada kesehatan masyarakat dan citra daerah.
“Lingkungan bersih adalah indikator tata kelola pemerintahan yang baik. Kita ingin Maluku Tengah bergerak ke arah pengelolaan sampah yang modern dan berkelanjutan,” tegasnya.
Sidak ini sekaligus menjadi ujian konsistensi bagi DLH dalam menindaklanjuti arahan pimpinan daerah. Tantangan terbesar bukan hanya pada teknis di lapangan, tetapi pada perubahan pola pikir masyarakat dan sistem pengelolaan yang selama ini berjalan.
Dengan meningkatnya volume sampah seiring pertumbuhan penduduk dan aktivitas ekonomi di Masohi dan sekitarnya, pembenahan tata kelola TPA menjadi kebutuhan mendesak.
Pemerintah daerah kini dituntut tidak hanya merespons persoalan sampah ketika muncul keluhan, tetapi memastikan sistem pengelolaan berjalan terukur, terencana, dan berorientasi jangka panjang.
Diterbitkan: 24 April 2026 pukul 11:34
Terakhir diperbarui: 24 April 2026 pukul 11:40
















