BERITATERKININEWS.COM- Balok kayu itu bukan sekadar penghalang pintu. Ia adalah simbol kemarahan yang akhirnya tak terbendung. Kamis (19/3/2027), warga Negeri Sehati, Kecamatan Amahai, memalang kantor pemerintah negeri mereka sendiri.
Aksi yang berlangsung sekitar pukul 10.30 WIT itu menandai puncak ketegangan antara warga dan pemerintah negeri, yang selama ini dipicu oleh satu persoalan krusial transparansi Dana Desa.
Tidak ada bentrokan. Tidak ada teriakan. Namun pesan warga tegas mereka menuntut jawaban.
“Kami tidak tahu Dana Desa dipakai untuk apa saja. Tidak pernah ada penjelasan terbuka,” ungkap seorang warga yang meminta identitasnya dirahasiakan.
Jika merujuk pada skema umum alokasi Dana Desa secara nasional, satu desa/negeri setiap tahun rata-rata menerima anggaran berkisar Rp. 800 juta hingga lebih dari Rp1,5 miliar, tergantung jumlah penduduk dan indikator lainnya.
Artinya, dalam kurun waktu beberapa tahun terakhir, total Dana Desa yang dikelola Negeri Sehati berpotensi telah mencapai miliaran rupiah.
Namun di mata warga, besarnya anggaran itu belum sepenuhnya berbanding lurus dengan keterbukaan informasi.
Sejumlah warga mulai mempertanyakan,
Program apa saja yang telah dijalankan?
Berapa besar anggaran yang telah digunakan? Siapa saja yang terlibat dalam pengelolaannya?
Pertanyaan-pertanyaan itu, menurut warga, tidak pernah dijawab secara terbuka melalui forum resmi maupun laporan publik yang mudah diakses.
Ketiadaan transparansi tersebut perlahan berubah menjadi kecurigaan. Dan ketika kecurigaan dibiarkan tanpa klarifikasi, ia menjelma menjadi ketidakpercayaan.
Aksi palang kantor pun menjadi bentuk ekspresi paling nyata dari situasi itu.
Balok kayu dipasang di pintu utama kantor negeri, menghentikan seluruh aktivitas pemerintahan. Sebuah langkah ekstrem, namun bagi warga, itu adalah cara terakhir untuk didengar.
“Ini bukan baru sekarang. Sudah lama kami pertanyakan, tapi tidak pernah ada penjelasan,” tambah warga tersebut.
Seiring memanasnya situasi, berbagai dugaan mulai mencuat di tengah masyarakat, termasuk yang menyeret nama Kepala Pemerintah Negeri Sehati.
Namun penting dicatat, hingga berita ini diterbitkan, belum ada klarifikasi resmi dari pihak pemerintah negeri terkait tudingan tersebut.
Ketiadaan respons ini justru memperkuat persepsi negatif di tengah masyarakat.
Kasus di Negeri Sehati menjadi gambaran klasik persoalan tata kelola Dana Desa. besar anggaran, minim transparansi.
Padahal, sesuai prinsip pengelolaan keuangan desa, setiap penggunaan Dana Desa wajib Terbuka kepada masyarakat dan
Dapat dipertanggungjawabkan melalui laporan yang jelas.
Ketika prinsip ini tidak berjalan, konflik sosial menjadi konsekuensi yang sulit dihindari.
Kini, perhatian tertuju pada Pemerintah Kabupaten Maluku Tengah untuk segera turun tangan, melakukan evaluasi, serta memastikan tidak ada penyimpangan dalam pengelolaan anggaran publik.
Di Negeri Sehati, persoalan ini bukan lagi sekadar angka dalam laporan anggaran. Ia telah berubah menjadi krisis kepercayaan.
Dan ketika kepercayaan runtuh, yang tersisa hanyalah satu cara bagi warga untuk bersuara menutup pintu, agar pemerintah mau membuka diri.
Diterbitkan: 19 Maret 2026 pukul 03:29
Terakhir diperbarui: 19 Maret 2026 pukul 10:06
















