BERITATERKININEWS.COM- Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang menjadi salah satu program strategis nasional pemerintahan Presiden Prabowo Subianto kini mendapat sorotan tajam di Kabupaten Maluku Tengah.
Di SD Negeri Kobi, Kecamatan Seram Utara Timur Kobi, Sabtu (14/2/2026), siswa hanya menerima satu bungkus Biskuat Roma, satu butir telur, satu buah salak, dan satu bungkus kecil kacang goreng. Menu tersebut dinilai jauh dari konsep “makan bergizi seimbang” sebagaimana digaungkan pemerintah pusat.
Sejumlah wali murid menyampaikan kekecewaan.
“Kalau ini disebut makan bergizi gratis, kami sangat kecewa. Anak-anak butuh nasi, sayur, lauk yang layak. Ini hanya makanan ringan,” ungkap salah satu orang tua siswa dengan nada kecewa.
Secara konsep, MBG dirancang untuk memenuhi standar gizi harian anak sekolah, mencakup karbohidrat, protein, vitamin, dan mineral dalam komposisi seimbang. Namun, menu yang diterima siswa di Kobi diduga tidak memenuhi kecukupan kalori dan komposisi gizi ideal untuk menunjang aktivitas belajar.
Investigasi awal media ini menemukan adanya dugaan perbedaan antara standar menu yang diinformasikan dan realisasi di lapangan. Jika benar terjadi secara sistematis, maka ini bukan sekadar soal teknis distribusi, tetapi menyentuh aspek perencanaan anggaran, pengadaan, dan pengawasan.
Publik kini mulai mempertanyakan besaran alokasi anggaran MBG di Kabupaten Maluku Tengah tahun 2026.
Jika mengacu pada skema nasional, program MBG melibatkan anggaran miliaran rupiah untuk menjangkau ribuan siswa. Namun hingga kini, transparansi detail nilai anggaran tingkat daerah, mekanisme penyaluran, serta pihak penyedia menu belum dipublikasikan secara terbuka kepada masyarakat.
Pertanyaannya sederhana,
Apakah kualitas menu yang diterima siswa sebanding dengan anggaran yang digelontorkan?
Jika menu hanya berupa makanan ringan dengan estimasi biaya rendah, sementara anggaran per porsi ditetapkan lebih tinggi, maka potensi pemborosan bahkan dugaan penyimpangan anggaran patut ditelusuri lebih jauh.
Kasus ini menjadi alarm serius bagi Pemerintah Kabupaten Maluku Tengah. Program strategis nasional tidak boleh berhenti pada laporan administratif, tetapi harus terukur dampaknya di meja makan anak-anak sekolah.
Pengawasan oleh Inspektorat daerah, DPRD, hingga aparat penegak hukum dinilai perlu dilakukan untuk memastikan
Standar gizi sesuai pedoman nasional,
Tidak ada “pemangkasan kualitas” di tingkat pelaksana dan Anggaran digunakan secara efektif dan transparan serta, Mekanisme pengadaan tidak menyimpang
Jika tidak ada klarifikasi terbuka dari pihak terkait, kecurigaan publik akan semakin menguat.
Program yang seharusnya membangun masa depan generasi Maluku Tengah kini justru memantik pertanyaan,
Apakah MBG benar-benar program peningkatan gizi, atau sekadar formalitas seremonial di atas kertas?
Diterbitkan: 15 Februari 2026 pukul 03:18
Terakhir diperbarui: 15 Februari 2026 pukul 03:21
















