BERITATERKININEWS.COM- Kecelakaan lalu lintas kembali merenggut nyawa di Jalan Lintas Seram. pemuda asal Gale-Gale dan Desa administratif Labuan tewas setelah sepeda motor yang mereka kendarai bertabrakan keras di perbatasan Desa Administratif Labuan dan Negeri Administratif Gale-Gale, Kecamatan Seram Utara Barat, Kabupaten Maluku Tengah, Jumat (20/3/2026) malam.
Peristiwa nahas itu terjadi sekitar pukul 23.30 WIT. Kecelakaan melibatkan dua sepeda motor, yakni Yamaha RX King berwarna biru dengan nomor polisi DE 2586 LC dan Kawasaki KLX berwarna hitam.
Korban diketahui bernama Fahris Ode (18), seorang pelajar asal Gale-Gale yang mengendarai Yamaha RX King. Sementara pengendara Kawasaki KLX adalah Aldi Manur (23), juga warga Desa Labuan . Keduanya meninggal dunia akibat luka berat yang diderita.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, kecelakaan bermula saat Fahris bergerak dari arah Labuan menuju Gale-Gale. Di saat bersamaan, Aldi melaju dari arah berlawanan.
Diduga melaju dengan kecepatan tinggi, sepeda motor Yamaha RX King yang dikendarai Fahris kehilangan kendali hingga masuk ke jalur berlawanan dan langsung bertabrakan keras dengan Kawasaki KLX yang dikendarai Aldi.
Benturan keras tersebut membuat kedua pengendara terpental dan tidak sadarkan diri di lokasi kejadian. Warga yang melintas segera memberikan pertolongan dan membawa keduanya ke Puskesmas Perawatan Pasanea.
Namun nahas, nyawa kedua korban tidak dapat diselamatkan akibat luka serius yang dialami, di antaranya patah tulang pada bagian kaki dan rusuk, serta pendarahan di kepala.
Hasil penyelidikan awal juga mengungkap adanya sejumlah pelanggaran fatal. Kedua pengendara diketahui tidak dilengkapi Surat Izin Mengemudi (SIM), tidak membawa STNK, serta tidak menggunakan helm saat berkendara.
Faktor kelalaian dan ketidakpatuhan terhadap aturan lalu lintas diduga kuat menjadi penyebab utama kecelakaan tragis tersebut.
Kapolsek Pasanea, IPTU Galip Rumpay, menegaskan bahwa kecelakaan ini murni disebabkan oleh kelalaian pengendara.
“Dari hasil olah TKP, kecelakaan terjadi karena salah satu pengendara kehilangan kendali dan masuk ke jalur berlawanan. Kedua korban tidak menggunakan helm dan tidak memiliki kelengkapan berkendara seperti SIM dan STNK,” ujar IPTU Galip Rumpay kepada media ini.
Ia juga mengimbau masyarakat agar lebih disiplin dalam berlalu lintas.
“Kami mengingatkan kepada seluruh masyarakat, khususnya pengendara roda dua, untuk selalu mematuhi aturan lalu lintas, menggunakan helm, serta melengkapi surat-surat kendaraan. Kelalaian sekecil apa pun bisa berakibat fatal seperti kejadian ini,” tegasnya.
Saat ini, kedua jenazah telah diserahkan kepada pihak keluarga masing-masing untuk dimakamkan. Keluarga korban menerima peristiwa tersebut sebagai musibah kecelakaan lalu lintas.
Sementara itu, pihak kepolisian telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan penanganan lebih lanjut guna memastikan penyebab pasti kecelakaan.
Diterbitkan: 20 Maret 2026 pukul 23:52
Terakhir diperbarui: 21 Maret 2026 pukul 00:05
















