BERITATERKININEWS.COM- Kepala Pemerintah Negeri (KPN) Oping, Agus Lapatuy, akhirnya angkat bicara terkait pemberitaan dugaan penggelapan subsidi penerangan yang sempat diberitakan media ini sebelumnya.
Dalam rilis resmi yang diterima media ini, Rabu (1/4/2026), Agus Lapatuy membantah keras tudingan adanya penerimaan dana kompensasi subsidi BBM sebesar Rp 90 juta oleh staf maupun Pemerintah Negeri Oping.
Menurutnya, isu yang berkembang di ruang publik tidak sesuai dengan fakta di lapangan dan berpotensi menyesatkan opini masyarakat.
“Beta perlu sampaikan bahwa beta bersama staf dan Saniri Negeri sudah bertemu langsung dengan pihak perusahaan PT WLI , termasuk karyawan yang bertugas menjaga genset. Dari hasil pertemuan itu, pihak perusahaan menegaskan tidak pernah memberikan kompensasi subsidi BBM sebesar Rp 90 juta kepada staf atau Pemerintah Negeri Oping,” tegas Agus.
Ia menambahkan, Pemerintah Negeri Oping tidak pernah menerima uang sepeser pun terkait kompensasi subsidi penerangan sebagaimana yang diberitakan.
Agus menjelaskan, berdasarkan klarifikasi langsung dari pihak perusahaan, mesin genset yang selama ini menjadi sumber penerangan di Negeri Oping memang sedang mengalami kerusakan teknis. Kondisi tersebut, kata dia, menjadi penyebab terganggunya layanan penerangan, bukan karena persoalan penyaluran subsidi.
“Dari pihak perusahaan sudah mengonfirmasi bahwa mesin genset sedang mengalami kerusakan dan dalam proses penanganan. Jadi bukan karena ada dana subsidi yang disalahgunakan,” jelasnya.
Ia menyayangkan berkembangnya informasi yang dinilai tidak berimbang tanpa konfirmasi menyeluruh kepada pihak terkait, termasuk pemerintah negeri dan perusahaan pengelola.
Untuk menghindari simpang siur informasi, Agus mempersilakan pihak-pihak yang merasa kurang puas dengan klarifikasi tersebut agar melakukan pengecekan langsung ke pihak perusahaan.
“Bagi pihak-pihak yang merasa kurang puas dengan pernyataan yang beta sampaikan, silakan langsung ke pihak perusahaan untuk kroscek kondisi yang sebenarnya. Semua bisa dikonfirmasi secara terbuka,” ujarnya.
Ia berharap masyarakat tidak mudah terpengaruh oleh isu yang belum tentu kebenarannya.
Lebih jauh, Pemerintah Negeri Oping berharap media dapat mengedepankan asas keberimbangan dalam menyajikan informasi, terutama dalam isu yang menyangkut dugaan penyalahgunaan anggaran yang dapat mencoreng nama baik pemerintah negeri maupun aparatnya.
“Kami terbuka terhadap kritik, tetapi informasi yang disampaikan ke publik harus berdasarkan fakta dan konfirmasi dari semua pihak,” pungkas Agus.
Dengan klarifikasi ini, Pemerintah Negeri Oping menegaskan bahwa tudingan dugaan penggelapan subsidi penerangan tidak berdasar dan meminta publik untuk tidak terprovokasi oleh informasi yang belum terverifikasi secara menyeluruh.
Diterbitkan: 01 April 2026 pukul 02:48
Terakhir diperbarui: 01 April 2026 pukul 02:53
















