BERITATERKININEWS.COM- Suasana Ruang Pertemuan Lantai III Kantor Bapplitbangda, Kamis (9/4/2026), menjadi titik awal penentuan arah pembangunan Kabupaten Maluku Tengah tahun 2027. Dengan pemukulan tifa sebagai simbol adat sekaligus penegasan komitmen, Bupati Maluku Tengah, Zulkarnain Awat Amir, resmi membuka Musrenbang RKPD 2027.
Di hadapan DPRD, Forkopimda, pimpinan OPD hingga para camat dan kepala pemerintahan negeri, Bupati menyampaikan pesan tegas: pembangunan harus berbasis kebutuhan riil masyarakat dan disesuaikan dengan kemampuan fiskal daerah.
“Perencanaan harus realistis dan terukur. Kita tidak bisa lagi menyusun program tanpa melihat kemampuan keuangan daerah. Setiap program harus berdampak langsung bagi masyarakat,” tegasnya.
Menurut Bupati, Musrenbang adalah ruang konsolidasi gagasan dari bawah. Ia memastikan bahwa proses perencanaan telah dimulai sejak tingkat desa dan kecamatan sebagai bentuk komitmen terhadap pendekatan partisipatif.
“Ini bukan perencanaan dari atas ke bawah. Aspirasi masyarakat menjadi pijakan utama,” katanya.
RKPD 2027 merupakan bagian dari tahapan visi pembangunan 2025–2029 bertajuk “Maju, Sejahtera, Rukun, dan Berkeadilan”. Dalam kerangka itu, pemerintah daerah menyiapkan sejumlah agenda prioritas.
Pengembangan pariwisata Banda diproyeksikan menjadi lokomotif ekonomi berbasis sejarah dan bahari. Sementara hilirisasi komoditas unggulan diarahkan untuk meningkatkan nilai tambah dan memperkuat daya saing daerah.
Selain itu, konektivitas antarwilayah dan inovasi daerah menjadi perhatian serius untuk mengurangi disparitas serta membuka ruang investasi.
“Kita ingin pertumbuhan ekonomi meningkat, lapangan kerja terbuka, dan kesejahteraan masyarakat benar-benar terasa,” ujar Bupati.
Musrenbang ini juga menjadi momentum sinkronisasi kebijakan daerah dengan pemerintah provinsi dan pusat. Bupati menekankan pentingnya disiplin fiskal agar perencanaan tidak hanya ambisius di atas kertas, tetapi mampu diwujudkan secara nyata.
Forum tersebut dihadiri anggota DPRD, Forkopimda, Sekda, pimpinan OPD, instansi vertikal, camat, kepala pemerintahan negeri/kelurahan, dan insan pers.
Dengan dimulainya tahapan ini, Pemerintah Kabupaten Maluku Tengah menargetkan RKPD 2027 menjadi instrumen yang bukan hanya administratif, tetapi benar-benar menjadi peta jalan pembangunan yang presisi, berkelanjutan, dan berpihak pada rakyat.
Diterbitkan: 09 April 2026 pukul 09:28
Terakhir diperbarui: 09 April 2026 pukul 09:31
















