Masohi, BERITATERKININEWS.COM – Pemerintah Kabupaten Maluku Tengah menegaskan komitmennya untuk memperkuat pelayanan publik dan memastikan pelaksanaan urusan pemerintahan wajib berjalan maksimal di wilayah yang memiliki karakteristik kepulauan luas dan kompleks.
Sebagai salah satu kabupaten terluas di Maluku, Maluku Tengah memiliki luas wilayah sekitar 275 ribu kilometer persegi, dengan dominasi wilayah perairan. Secara administratif, daerah ini membawahi lebih dari 18 kecamatan yang tersebar di berbagai pulau, mulai dari Pulau Seram hingga gugusan kepulauan Lease. Kondisi geografis ini menjadi tantangan tersendiri dalam pemerataan pelayanan dasar seperti pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur.
Penegasan komitmen tersebut disampaikan Wakil Bupati Maluku Tengah, Mario Lawalata, saat menerima kunjungan kerja Anggota Komisi I Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) asal Maluku, Bisri As Shiddiq Latuconsina, di Ruang Rapat Lantai III Kantor Bupati Maluku Tengah, Masohi, Senin (23/2/2026).
Kunjungan tersebut merupakan bagian dari agenda masa reses DPD RI untuk menyerap aspirasi pemerintah daerah sekaligus menginventarisasi materi pengawasan terhadap implementasi Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, khususnya pada sektor urusan pemerintahan wajib.
Dalam dialog yang berlangsung hangat namun substansial itu, berbagai persoalan strategis daerah mengemuka. Mulai dari pelayanan dasar, penguatan kapasitas fiskal daerah, hingga kebutuhan dukungan kebijakan pusat yang lebih adaptif terhadap kondisi kepulauan seperti Maluku Tengah.
Dari sisi fiskal, struktur APBD Kabupaten Maluku Tengah masih didominasi dana transfer dari pemerintah pusat, sementara kebutuhan belanja pelayanan publik tersebar di wilayah yang berjauhan antar-pulau. Kondisi ini membuat biaya operasional pelayanan dasar menjadi lebih tinggi dibanding daerah daratan. Dengan jumlah penduduk ratusan ribu jiwa yang tersebar tidak merata, efektivitas kebijakan nasional kerap menghadapi kendala implementasi di lapangan.
Wakil Bupati Mario Lawalata menegaskan, kehadiran DPD RI di daerah bukan sekadar agenda seremonial, tetapi harus menjadi ruang evaluasi konkret terhadap implementasi kebijakan pusat.
“Kami menyampaikan apresiasi atas kunjungan Komisi I DPD RI. Ini bukan sekadar pertemuan formal, tetapi momentum penting untuk memastikan bahwa pelaksanaan Undang-Undang Pemerintahan Daerah benar-benar berjalan efektif dan tidak menyulitkan daerah,” tegas Lawalata.
Menurutnya, Maluku Tengah sebagai daerah kepulauan memiliki tantangan geografis dan fiskal yang berbeda dengan wilayah lain di Indonesia. Karena itu, kebijakan nasional harus mempertimbangkan realitas lokal, termasuk skema pendanaan berbasis karakteristik wilayah kepulauan.
“Kami berharap hasil pertemuan ini dapat memperkuat sinergi pusat dan daerah. Kebijakan yang lahir harus menjawab kebutuhan riil masyarakat, bukan sekadar normatif di atas kertas,” ujarnya.
Ia menambahkan, pelayanan publik tidak boleh berjalan setengah hati. Pemerintah daerah membutuhkan dukungan regulasi, kewenangan yang jelas, serta penguatan anggaran agar urusan pemerintahan wajib seperti pendidikan, kesehatan, pekerjaan umum, perumahan rakyat, dan ketenteraman masyarakat dapat dijalankan secara optimal di seluruh kecamatan.
Pertemuan tersebut juga dihadiri pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kabupaten Maluku Tengah yang turut menyampaikan paparan teknis serta masukan strategis terkait pelaksanaan kewenangan daerah, terutama menyangkut kebutuhan infrastruktur konektivitas antar-pulau dan pemerataan tenaga layanan dasar.
Kunjungan ini dinilai menjadi momentum penting bagi Maluku Tengah untuk menyuarakan berbagai tantangan struktural daerah kepulauan, sekaligus mempertegas harapan agar fungsi pengawasan DPD RI benar-benar berdampak pada perbaikan tata kelola pemerintahan daerah dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Diterbitkan: 23 Februari 2026 pukul 13:24
Terakhir diperbarui: 23 Februari 2026 pukul 13:45
















