Menjelang dini hari, ketika kampung-kampung di pesisir dan pegunungan Seram Selatan mulai tenggelam dalam keheningan, sebuah nyanyian perlahan mengalun. Tanpa iringan alat musik, tanpa sorotan cahaya, suara itu mengalir lembut menembus sunyi. Bagi masyarakat adat Suku UPA,A atau KOA, nyanyian itu dikenal sebagai Mainoro—sebuah tradisi lisan yang kini semakin jarang terdengar.
Mainoro merupakan nyanyian adat yang hidup dan berkembang dalam kebudayaan masyarakat Suku UPA,A di Pulau Seram, Maluku. Tradisi ini tumbuh di wilayah pegunungan Seram Selatan dan Seram Utara, khususnya di pusat-pusat komunitas adat seperti Manusela, Maraina, dan Nusawele. Di wilayah pesisir Seram Selatan, Mainoro juga dikenal oleh masyarakat adat Hatumete, Salamahu, Wanasa, Ekano, Saunulu, Piliana, Usali, Losa, Sinahari, dan Waelomatan, terutama yang bermukim di Kecamatan Tehoru.
Secara tradisional, Mainoro dilantunkan pada waktu-waktu tertentu. Pada siang hari, nyanyian ini kerap terdengar menjelang sore, sekitar pukul 14.00 hingga 15.00 WIT. Namun, waktu yang paling khas adalah larut malam hingga dini hari, sekitar pukul 02.00 sampai 03.00 WIT, ketika suasana kampung berada dalam kondisi sunyi dan sepi. Dalam keheningan itulah Mainoro menemukan ruangnya.
Tidak ada alat musik yang mengiringi Mainoro. Hanya suara manusia yang berpadu dengan hembusan angin dan alam sekitar. Alunannya terdengar syahdu dan lembut, sarat dengan ungkapan rasa cinta, kerinduan, serta kedekatan antarmanusia dan alam. Bagi masyarakat adat, nyanyian ini bukan sekadar bunyi, melainkan bahasa rasa yang diwariskan lintas generasi.
Pada masa lalu, Mainoro memiliki fungsi sosial yang sangat penting. Ketika teknologi komunikasi belum dikenal, nyanyian ini menjadi media penyampai pesan antarwarga, bahkan antar kampung. Melalui pola suara dan intonasi tertentu, masyarakat dapat mengenali maksud dan pesan yang disampaikan, meski berasal dari kejauhan. Mainoro menjadi semacam “kode suara” yang hanya dipahami oleh mereka yang hidup dalam kebudayaan tersebut.
Mainoro juga tidak dapat dipisahkan dari pelaksanaan maku-maku, tarian adat masyarakat Pulau Seram. Dalam konteks adat, Mainoro berperan sebagai pengiring yang mengikat suasana ritual dan memperkuat makna kebersamaan. Di sinilah Mainoro berfungsi lebih dari sekadar hiburan—ia menjadi bagian dari sistem sosial yang meneguhkan solidaritas, menjaga hubungan antarkelompok, serta memastikan nilai-nilai budaya tetap hidup.
Namun, perubahan zaman membawa tantangan besar bagi keberlangsungan Mainoro. Masuknya budaya modern, perubahan pola hidup, serta minimnya pewarisan kepada generasi muda membuat tradisi lisan ini semakin jarang dilantunkan. Banyak anak muda Suku UPA,A yang kini tak lagi mengenal Mainoro, apalagi memahami makna yang terkandung di dalamnya.
Jika kondisi ini terus dibiarkan, Mainoro berisiko hilang dari ruang hidup masyarakat adat. Padahal, hilangnya Mainoro berarti hilangnya sebagian identitas, memori kolektif, dan kearifan lokal Suku UPA,A dan masyarakat Hatumete di Seram Selatan.
Pelestarian Mainoro bukan sekadar menjaga sebuah nyanyian adat, melainkan merawat jejak sejarah dan cara pandang hidup masyarakat adat terhadap alam dan sesama. Diperlukan upaya bersama antara masyarakat adat, generasi muda, serta para pemangku kepentingan kebudayaan agar Mainoro tetap bergema—mengisi kembali keheningan malam Pulau Seram dengan pesan-pesan kebersamaan dan cinta, seperti yang telah dilakukannya sejak dahulu.
Diterbitkan: 24 Desember 2025 pukul 12:36
Terakhir diperbarui: 24 Desember 2025 pukul 12:49
















