BERITATERKININEWS.COM- Bagi sebagian kepala daerah, stabilitas sering kali baru dibicarakan ketika masalah sudah meledak. Namun tidak bagi Bupati Maluku Tengah, Zulkarnain Awat Amir.
Selasa (7/4/2026), ia memilih mengumpulkan 19 camat dalam satu rapat koordinasi khusus yang digelar daring dari ruang rapat lantai II Kantor Bupati. Tidak ada seremoni panjang. Tidak ada basa-basi berlebihan. Agenda tunggalnya jelas memastikan Maluku Tengah tetap kondusif.
Di tengah dinamika sosial yang terus bergerak, ia membaca stabilitas sebagai alarm serius bukan sekadar laporan rutin.
Dalam arahannya, Zulkarnain berbicara lugas. Nada suaranya tegas, pesannya jelas camat tidak boleh menjadi penonton di wilayahnya sendiri.
“Jangan tunggu konflik meledak baru kita bergerak. Camat harus jadi garda terdepan. Bangun komunikasi, rangkul semua pihak, dan lakukan deteksi dini terhadap potensi gangguan kamtibmas.”
Kalimat itu bukan sekadar instruksi administratif. Itu adalah penegasan model kepemimpinan yang ia bangun proaktif, preventif, dan berbasis kewaspadaan sosial.
Baginya, stabilitas bukan urusan teknis semata. Ia adalah fondasi. Tanpa keamanan, pembangunan hanya akan menjadi deretan rencana di atas kertas.
“Kalau daerah tidak aman, pelayanan publik terganggu. Investasi tidak masuk. Aktivitas masyarakat terhambat. Semua ikut terdampak,” tegasnya lagi.
Satu per satu camat memaparkan kondisi riil di lapangan. Ada persoalan sosial kemasyarakatan, gesekan kecil antarwarga, hingga dinamika yang berpotensi berkembang menjadi konflik lebih luas jika tidak diantisipasi.
Di titik inilah arah kepemimpinan Zulkarnain terlihat jelas. Ia tidak ingin camat sekadar menjadi perpanjangan tangan administrasi. Ia ingin mereka menjadi simpul sosial penghubung antara pemerintah dan masyarakat.
Menurutnya, komunikasi harus menjadi instrumen utama. Camat harus aktif menjalin dialog dengan tokoh agama, tokoh adat, pemuda, hingga elemen masyarakat paling bawah.
“Keamanan bukan hanya tugas aparat. Ini tanggung jawab bersama. Pemerintah kecamatan harus hadir di tengah masyarakat,” ujarnya.
Pernyataan itu memperlihatkan pendekatan kolaboratif. Stabilitas tidak dibebankan semata pada TNI-Polri. Pemerintah kecamatan didorong menjadi mediator, fasilitator, sekaligus penenang jika ada gejolak.
Rakor tersebut turut dihadiri Kepala Kesbangpol dan Kepala Satpol PP Kabupaten Maluku Tengah. Kehadiran dua unsur strategis ini menegaskan bahwa isu kamtibmas dipandang lintas sektor.
Zulkarnain meminta sinergi diperkuat antara pemerintah daerah, aparat keamanan, dan unsur masyarakat. Tidak boleh ada ego sektoral. Tidak boleh ada komunikasi yang terputus.
Langkah ini menunjukkan pola konsolidasi menyeluruh hingga ke tingkat kecamatan. Ia memahami satu hal mendasar: konflik besar sering berawal dari persoalan kecil yang diabaikan.
Dengan membangun sistem deteksi dini, ia ingin memastikan setiap potensi gesekan bisa dipetakan dan diredam sebelum berkembang.
Dalam banyak kesempatan, Zulkarnain menempatkan stabilitas sebagai fondasi utama pembangunan daerah. Baginya, pembangunan fisik dan peningkatan pelayanan publik hanya bisa berjalan jika situasi sosial aman dan terkendali.
Ia tidak ingin Maluku Tengah berjalan dalam pola reaktif, bergerak setelah masalah terjadi. Ia memilih strategi pencegahan.
Sikap ini sekaligus menjadi pesan politik dan administratif, pemerintah daerah tidak boleh lengah.
Di tengah dinamika sosial yang terus berubah, Pemkab Malteng mengambil posisi jelas lebih baik mencegah daripada memadamkan.
Rapat itu memang berlangsung secara daring. Namun pesannya terasa langsung dan mengikat.
Kepada 19 camat, Bupati menitipkan satu komitmen bersama, menjaga kondusivitas bukan pilihan, melainkan kewajiban.
Ia ingin memastikan bahwa di setiap kecamatan, pemerintah hadir bukan hanya ketika ada masalah, tetapi sebelum masalah muncul.
Di situlah letak karakter kepemimpinannya membaca tanda, memperkuat komunikasi, dan menggerakkan struktur pemerintahan hingga ke akar rumput.
Dan dari ruang rapat lantai II itu, satu pesan menguat, Stabilitas daerah bukan sekadar agenda rapat. Ia adalah harga mati.
Diterbitkan: 08 April 2026 pukul 01:29
Terakhir diperbarui: 08 April 2026 pukul 01:35
















