BERITATERKININEWS.COM- Bupati Maluku Tengah, Zulkarnain Awat Amir, menegaskan bahwa penguatan sektor Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) bukan sekadar program rutin pemerintah daerah, melainkan bagian dari strategi besar politik pembangunan yang menempatkan ekonomi rakyat sebagai arus utama kebijakan daerah.
Penegasan itu disampaikan saat menghadiri kegiatan Pengembangan Kapasitas Usaha (PKU) Akbar yang digelar PT Permodalan Nasional Madani Cabang Ambon, Jumat (17/04/2026), di Baileo Ir. Soekarno, Kota Masohi.
Dalam forum yang dihadiri ratusan pelaku usaha tersebut, Zulkarnain secara eksplisit mengonsolidasikan pesan bahwa arah pembangunan Maluku Tengah ke depan bertumpu pada penguatan struktur ekonomi masyarakat bawah.
“UMKM bukan pelengkap dalam sistem ekonomi daerah. UMKM adalah pilar utama. Mereka adalah pejuang ekonomi keluarga dan daerah. Setiap produk yang dihasilkan adalah kontribusi nyata bagi pertumbuhan Maluku Tengah,” tegasnya.
Di tengah ketidakpastian ekonomi global dan tekanan inflasi, Bupati menilai ketangguhan UMKM menjadi indikator kekuatan ekonomi lokal. Karena itu, pemerintah daerah memilih memperkuat fondasi ekonomi rakyat dibanding bergantung pada sektor yang rentan gejolak eksternal.
Langkah konkret yang didorong antara lain kemudahan perizinan, percepatan penerbitan Nomor Induk Berusaha (NIB), pembukaan akses pembiayaan, serta penguatan kapasitas usaha berbasis pelatihan dan pendampingan.
Dalam kesempatan tersebut, Bupati menyerahkan NIB secara simbolis kepada nasabah PNM. Legalitas usaha ini ditegaskan sebagai instrumen strategis dalam membangun ekonomi formal yang inklusif.
“Legalitas usaha adalah pintu masuk untuk naik kelas. Dengan NIB, pelaku UMKM punya akses lebih luas ke pembiayaan, pasar formal, hingga kemitraan,” ujarnya.
Penyerahan NIB bukan hanya simbol administratif, tetapi menunjukkan komitmen pemerintah daerah dalam menata UMKM agar terintegrasi dalam sistem ekonomi nasional.
Zulkarnain juga menekankan pentingnya transformasi digital sebagai bagian dari modernisasi ekonomi daerah. Ia menilai UMKM Malteng tidak boleh terjebak dalam pola usaha konvensional di tengah pesatnya perkembangan teknologi.
“Kita tidak bisa lagi bertahan dengan cara lama. UMKM harus adaptif, inovatif, dan memanfaatkan media sosial maupun marketplace. Produk lokal Malteng harus mampu menembus pasar yang lebih luas,” tegasnya.
Digitalisasi, menurutnya, bukan sekadar tren, tetapi kebutuhan strategis agar UMKM memiliki daya saing regional bahkan nasional.
Bupati memberikan apresiasi kepada PNM Cabang Ambon yang konsisten menghadirkan pembiayaan ultra mikro, pendampingan usaha, serta pelatihan kewirausahaan bagi masyarakat.
Kehadiran PNM dinilai sebagai wujud konkret kolaborasi antara BUMN dan pemerintah daerah dalam membangun ekonomi kerakyatan yang inklusif dan berkelanjutan.
Selain agenda ekonomi, kegiatan PKU Akbar juga dirangkaikan dengan penyerahan 5.000 bibit mangrove sebagai bentuk kepedulian terhadap pelestarian lingkungan pesisir.
Menurut Zulkarnain, pembangunan ekonomi tidak boleh mengabaikan aspek keberlanjutan.
“Pembangunan ekonomi dan kelestarian lingkungan harus berjalan seimbang. Kita ingin UMKM tumbuh kuat, tetapi lingkungan tetap terjaga untuk generasi mendatang,” katanya.
Kehadiran Kepala OJK Provinsi Maluku, pimpinan BUMN, instansi vertikal, serta jajaran OPD Pemkab Malteng dalam kegiatan tersebut memperlihatkan konsolidasi lintas sektor dalam mendukung agenda pembangunan ekonomi rakyat.
Momentum ini sekaligus mempertegas positioning kepemimpinan Zulkarnain sebagai kepala daerah yang menjadikan UMKM sebagai pusat strategi pembangunan, bukan sekadar program pelengkap.
Dengan penguatan legalitas, akses pembiayaan, digitalisasi, serta kolaborasi multipihak, Pemerintah Kabupaten Maluku Tengah menegaskan arah politik pembangunan yang berpihak pada ekonomi rakyat.
Di bawah kepemimpinan Zulkarnain, UMKM tidak lagi ditempatkan di pinggiran kebijakan, melainkan menjadi fondasi utama dalam membangun kemandirian dan kesejahteraan masyarakat Maluku Tengah.
Diterbitkan: 17 April 2026 pukul 13:25
Terakhir diperbarui: 17 April 2026 pukul 13:28
















