Seram Utara, BERITATERKININEWS.COM – Di jantung Pegunungan Seram Utara, janji pembangunan terdengar seperti gema yang tak pernah benar-benar sampai. Di negeri Maraina, Manusela, dan Hatuolo, masyarakat masih memikul hidup mereka sendiri secara harfiah.
Tak ada jalan kendaraan. Tak ada akses darurat. Tak ada infrastruktur dasar yang layak. Yang tersedia hanyalah jalan setapak berlumpur dan licin yang membelah hutan lebat. Berjam-jam warga berjalan kaki, memanggul hasil kebun, bahan makanan, bahkan orang sakit di atas punggung.
Pemandangan warga berjalan beriringan dengan keranjang rotan besar bukan sekadar tradisi turun-temurun. Itu adalah simbol keterpaksaan. Sebuah realitas yang berlangsung bertahun-tahun tanpa kepastian solusi.
Kawasan ini berada dalam wilayah hutan yang dilindungi. Negara hadir melalui aturan, larangan, dan pembatasan. Namun kehadiran itu terasa sepihak.
Hutan dijaga. Pohon-pohon dilindungi. Tetapi manusia yang hidup turun-temurun di dalamnya justru terjebak dalam keterisolasian.
Pertanyaan publik menjadi relevan, apakah kebijakan konservasi harus selalu mengorbankan hak dasar warga untuk mendapatkan akses jalan, pendidikan, dan layanan kesehatan?
Warga tidak menuntut jalan raya besar atau proyek ambisius. Mereka hanya meminta akses sederhana dan manusiawi jalan yang memungkinkan anak-anak bersekolah tanpa risiko cedera, serta jalur yang memastikan orang sakit tidak lagi dipanggul berjam-jam menembus hutan.
Fredy Fernando Laumaly, guru yang mengabdikan diri di Negeri Hatuolo, menyaksikan sendiri dampak keterisolasian itu terhadap pendidikan anak-anak.
“Setiap hari anak-anak berjalan kaki jauh sekali melewati jalan berlumpur. Kalau hujan, mereka sering jatuh. Tapi mereka tetap datang sekolah. Ini bukan soal kenyamanan, ini soal keselamatan dan masa depan mereka,” ujarnya.
Menurut Fredy, persoalan ini bukan sekadar soal infrastruktur, melainkan soal keadilan pembangunan.
“Kami tidak minta yang mewah. Cukup jalan sederhana yang bisa dilalui dengan aman. Kalau ada warga sakit, jangan lagi harus dipanggul berjam-jam. Negara harus hadir, bukan hanya lewat aturan, tapi lewat solusi,” tegasnya.
Realitas di Pegunungan Seram Utara adalah potret ketimpangan pembangunan di Maluku. Infrastruktur bertumbuh di kota dan pesisir, sementara wilayah pegunungan masih berjuang dengan akses dasar.
Kementerian PUPR memiliki mandat membangun konektivitas nasional. Kementerian Kehutanan memiliki kewenangan mengatur kawasan hutan. Pertanyaannya, apakah kedua institusi ini telah duduk bersama mencari solusi konkret bagi warga yang hidup di dalam kawasan lindung?
Apakah sudah ada kajian khusus? Apakah sudah ada skema pembangunan akses terbatas berbasis lingkungan? Ataukah persoalan ini terus dibiarkan menjadi cerita rutin tanpa tindak lanjut nyata?
Sorotan kini mengarah kepada anggota DPR RI daerah pemilihan Maluku: Widya Pratiwi (PAN), Saadiah Uluputty (PKS), Mercy Chriesty Barends (PDI Perjuangan), dan F. Alimudin Kolatlena (Gerindra).
Mereka adalah representasi politik rakyat Maluku di Senayan. Persoalan Maraina, Manusela, dan Hatuolo bukan isu kecil yang bisa dilewatkan. Ini adalah ujian keberpihakan.
Apakah suara masyarakat pegunungan sudah diperjuangkan dalam rapat-rapat bersama kementerian terkait? Apakah ada langkah konkret mendorong solusi lintas kementerian? Ataukah keterisolasian ini akan kembali tenggelam dalam agenda nasional yang lebih besar?
Masyarakat tidak membutuhkan simpati sesaat. Mereka membutuhkan keberanian politik untuk mendorong solusi yang adil, menjaga hutan tanpa mematikan akses hidup manusia di dalamnya.
Maraina, Manusela, dan Hatuolo bukan sekadar titik di peta. Mereka adalah warga negara yang hak konstitusionalnya dijamin. Ketika anak-anak harus mempertaruhkan keselamatan demi sekolah dan orang sakit harus dipanggul berjam-jam untuk bertahan hidup, maka persoalan ini bukan lagi isu lokal ini adalah soal kehadiran negara.
Di tengah hutan yang dijaga ketat, suara mereka mungkin pelan. Namun jeritan yang dipanggul setiap hari adalah panggilan yang tak boleh lagi diabaikan.
Diterbitkan: 21 Februari 2026 pukul 06:42
Terakhir diperbarui: 21 Februari 2026 pukul 06:47
















