BERITATERKININEWS.COM- Pemerintah Kabupaten Maluku Tengah menegaskan komitmennya untuk mempercepat perbaikan dan peningkatan kualitas pelayanan publik di seluruh perangkat daerah. Langkah ini merupakan tindak lanjut atas hasil evaluasi kinerja pelayanan publik oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) serta arahan khusus Bupati Maluku Tengah, Zulkarnain Awat Amir yang menekankan pentingnya orientasi pelayanan berbasis kepuasan masyarakat.
Kepala Bagian Organisasi Setda Kabupaten Maluku Tengah, Patriek M. Tanate, menyampaikan bahwa evaluasi tersebut harus dijadikan momentum refleksi dan pembenahan menyeluruh terhadap seluruh instrumen pelayanan publik, baik dari sisi regulasi hingga implementasi teknis di lapangan.
“Hasil evaluasi KemenPAN-RB menjadi cermin bagi kita semua. Perangkat daerah tidak boleh lagi bekerja secara rutin dan administratif semata, tetapi harus memastikan bahwa setiap layanan benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” tegas Patriek dalam rilisnya kepada media ini Minggu (18/1/2026).
Menurutnya, terdapat tiga langkah strategis yang wajib segera ditindaklanjuti oleh seluruh perangkat daerah maupun unit pelayanan publik melalui evaluasi Menyeluruh Instrumen Pelayanan.
Pertama, perangkat daerah diminta segera melakukan evaluasi dan pembenahan terhadap seluruh instrumen pelayanan publik sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Pembenahan ini mencakup aspek kebijakan pelayanan, profesionalisme sumber daya manusia, ketersediaan sarana dan prasarana, sistem informasi pelayanan publik, pengelolaan pengaduan masyarakat, pelaksanaan survei kepuasan masyarakat, hingga pengembangan inovasi layanan.
“Instrumen pelayanan harus hidup dan dijalankan, bukan sekadar dokumen formal. Tanpa pembenahan yang serius, sulit mewujudkan pelayanan publik yang berkualitas dan berkeadilan,” ujarnya.
Kedua, Patriek menegaskan bahwa setiap perangkat daerah wajib melaksanakan Forum Konsultasi Publik (FKP) minimal satu kali dalam setahun. Forum ini menjadi ruang partisipasi masyarakat untuk mengevaluasi sekaligus memberikan masukan terhadap kebijakan dan praktik pelayanan yang berjalan.
“Pelibatan masyarakat sangat penting agar proses pelayanan dari hulu hingga hilir berjalan efektif, sederhana, cepat, dan terjangkau, namun tetap berpedoman pada norma, standar, dan prosedur yang berlaku,” jelasnya.
Ketiga, perangkat daerah diminta melakukan pemutakhiran sistem data dan pelaporan kinerja sesuai pedoman dan petunjuk teknis yang telah ditetapkan. Hal ini merupakan bagian dari penguatan akuntabilitas dan pertanggungjawaban kinerja instansi pemerintah kepada publik.
Patriek menekankan bahwa komitmen membangun budaya pelayanan publik tidak bisa bersifat seremonial, tetapi harus diwujudkan melalui kerja nyata, konsisten, dan berkelanjutan.
“Pelayanan publik adalah wajah pemerintah. Jika layanannya baik, maka kepercayaan masyarakat akan tumbuh. Ini yang menjadi fokus dan komitmen Pemerintah Kabupaten Maluku Tengah ke depan,” pungkasnya.
Diterbitkan: 18 Januari 2026 pukul 11:44
Terakhir diperbarui: 18 Januari 2026 pukul 11:50
















