BERITATERKININEWS.COM- Bentrokan kembali pecah di lokasi tambang emas ilegal Sinabar, Kecamatan Huamual, Sabtu (7/2/2026). Puluhan sepeda motor dibakar, sejumlah orang terluka, dan dua orang akhirnya ditahan polisi. Namun di balik penangkapan itu, publik mempertanyakan mengapa tambang ilegal ini terus beroperasi tanpa penindakan tegas?
Bentrokan terjadi di pangkalan ojek Bambu Kuning, akses utama keluar-masuk penambang. Saksi menyebut massa saling serang sebelum akhirnya membakar kendaraan yang terparkir. Api dan kepanikan menyelimuti kawasan yang selama ini dikenal sebagai titik panas konflik tambang.
Polres Seram Bagian Barat (SBB) menahan dua orang yang diduga menjadi pemicu bentrokan. Keduanya diamankan pada Senin (9/2/2026) di lokasi berbeda. Namun hingga kini, identitas belum diumumkan.
Kasat Reskrim Polres SBB, AKP Idris Mukadar, membenarkan penahanan tersebut, tetapi menyatakan penanganan masih di Polsek Huamual.
“Memang benar dua pelaku sudah ditahan, tetapi prosesnya masih di Polsek Huamual karena laporan polisi belum masuk ke Polres,” ujarnya, Rabu (11/2/2026).
Pernyataan ini memunculkan pertanyaan lanjutan bagaimana mungkin aktivitas tambang ilegal yang sudah lama berlangsung dan berulang kali memicu konflik masih terus berjalan?
Sumber lapangan menyebut konflik dipicu perebutan lokasi tambang dan pembagian hasil tanpa legalitas, tanpa pengawasan resmi, dan tanpa pengaturan yang jelas, kawasan Sinabar berubah menjadi arena kompetisi bebas yang rawan kekerasan.
Sejumlah tokoh masyarakat menilai bentrokan kali ini bukan sekadar konflik antar penambang, melainkan dampak langsung dari pembiaran tambang ilegal yang tak kunjung ditertibkan.
Hingga kini belum ada keterangan resmi mengenai rencana penertiban total lokasi tambang. Sementara itu, warga Huamual kembali dihantui potensi bentrokan susulan.
Diterbitkan: 11 Februari 2026 pukul 14:24
Terakhir diperbarui: 11 Februari 2026 pukul 14:46
















