BERITATERKININEWS.COM- Kerusakan berat ruas Jalan Nasional Waipia–Saleman di Kabupaten Maluku Tengah kembali memicu sorotan publik. Selain meningkatkan risiko kecelakaan, kondisi badan jalan yang patah, ambles, dan rawan longsor memunculkan pertanyaan serius terhadap efektivitas sistem penanganan dan mitigasi oleh Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Maluku melalui Satker PJN Wilayah II serta PPK 2.1 sebagai pelaksana teknis di lapangan.
Secara faktual, ruas Waipia–Saleman memang dikenal sebagai jalur dengan kerentanan geologi tinggi. Sejumlah laporan menyebut kerusakan pada ruas ini dipicu faktor geologi, morfologi wilayah, serta kondisi fisik tanah yang mudah mengalami pergeseran, terutama saat curah hujan tinggi.
Bahkan, dalam peninjauan sebelumnya, ditemukan adanya patahan jalan akibat gerusan air dan pergeseran tanah pada beberapa titik di ruas tersebut. Namun demikian, di tengah fakta kerawanan alam tersebut, publik menilai upaya penanganan di lapangan belum sepenuhnya memberikan jaminan keselamatan maksimal bagi pengguna jalan.
Berdasarkan pantauan Media ini lapangan, penanganan sementara yang terlihat masih didominasi timbunan tanah dan rambu peringatan sederhana. Dalam kondisi normal saja, situasi ini dinilai berisiko, terlebih saat malam hari maupun musim hujan ketika jarak pandang terbatas.
Informasi yang dihimpun menyebutkan sejumlah kecelakaan pernah terjadi di sekitar titik kerusakan, termasuk kendaraan yang terperosok akibat badan jalan amblas. Kondisi ini memperkuat kekhawatiran masyarakat terhadap aspek keselamatan pengguna jalan.
“Kalau malam sangat berbahaya. Rambu hampir tidak terlihat. Orang yang belum tahu kondisi jalan bisa langsung jatuh,” ujar AR, warga Waipia.
Keluhan serupa disampaikan HS, pengendara yang rutin melintasi jalur tersebut. Ia menegaskan ruas Waipia–Saleman merupakan akses vital mobilitas masyarakat dan distribusi logistik antar wilayah di Pulau Seram.
“Ini jalur utama masyarakat. Setiap hari dilewati kendaraan. Tapi sampai sekarang masih dominan penanganan darurat. Kami khawatir kecelakaan akan terus terjadi,” ujarnya.
Secara kelembagaan, BPJN Maluku merupakan unit pelaksana teknis Kementerian PUPR yang bertanggung jawab terhadap penyelenggaraan jalan nasional di daerah. Melalui Satker PJN Wilayah II, instansi ini menangani preservasi dan pemeliharaan ruas strategis di Pulau Seram.
Di sisi lain, data publik menunjukkan ruas Waipia–Saleman berulang kali menjadi perhatian pemerintah pusat karena kerawanan longsor serta posisinya sebagai penghubung utama lintas kabupaten. Dalam dinamika kebijakan nasional, faktor efisiensi anggaran juga disebut mempengaruhi prioritas pembangunan infrastruktur, sehingga sejumlah titik rawan harus diusulkan kembali ke pemerintah pusat untuk pembiayaan lanjutan.
Kondisi ini memunculkan tuntutan publik agar sistem mitigasi darurat diperkuat sekaligus memastikan percepatan realisasi perbaikan permanen pada jalur strategis tersebut. Sejumlah warga berharap BPJN Maluku bersama Satker PJN Wilayah II dan PPK 2.1 dapat meningkatkan langkah pengamanan jalan sembari menunggu perbaikan permanen, termasuk melalui penerangan darurat, penguatan struktur badan jalan, serta pengawasan rutin di titik rawan longsor.
Hingga berita ini disusun, belum terdapat keterangan resmi terkait jadwal pasti pelaksanaan perbaikan permanen ruas Jalan Nasional Waipia–Saleman.
Diterbitkan: 30 Januari 2026 pukul 09:06
Terakhir diperbarui: 30 Januari 2026 pukul 14:40
















