BERITATERKININEWS.COM- Ratusan massa aksi yang tergabung dalam Cipayung Plus Kabupaten Buru menggelar demonstrasi damai di Namlea, Senin (6/1/2026). Aksi tersebut menyoroti maraknya aktivitas pertambangan ilegal di Gunung Botak, termasuk dugaan keterlibatan warga negara asing (WNA) yang dinilai luput dari pengawasan aparat.
Massa aksi yang mengibarkan bendera PMII, GMNI, HMI, dan IMM tersebut menyampaikan aspirasi terkait aktivitas pertambangan emas di kawasan Gunung Botak yang dinilai masih bermasalah dan cenderung dibiarkan.
Koordinator lapangan aksi menyampaikan, Cipayung Plus secara tegas mempertanyakan kehadiran sejumlah orang asing di kawasan tambang Gunung Botak yang hingga kini belum mendapatkan penjelasan resmi dari pemerintah maupun pihak imigrasi.
“Kami mempertanyakan secara serius kehadiran orang asing di kawasan tambang Gunung Botak. Sampai hari ini, keberadaan mereka terkesan dibiarkan oleh pemerintah dan pihak Imigrasi. Bahkan, diduga mereka beraktivitas bersama salah satu pihak bernama Helena di lokasi tambang,” ujar korlap aksi dalam orasinya.
Menurut massa aksi, kondisi tersebut mencederai kedaulatan daerah dan menimbulkan keresahan di tengah masyarakat Kabupaten Buru.
“Ini bentuk pembiaran serius yang melukai kedaulatan daerah dan menimbulkan tanda tanya besar bagi masyarakat,” tegasnya.
Selain itu, massa mendesak Kapolres Pulau Buru dan Kejaksaan Negeri Buru untuk memberikan penjelasan terbuka kepada publik mengenai status dan tujuan WNA yang berada di kawasan Gunung Botak.
“Kami meminta aparat penegak hukum menjelaskan secara transparan, atas dasar hukum apa orang asing tersebut dapat beraktivitas di wilayah tambang. Apakah ada pembiaran atau kepentingan tertentu di balik kehadiran mereka,” lanjutnya.
Dalam tuntutannya, Cipayung Plus juga menegaskan bahwa Izin Pertambangan Rakyat (IPR) sejatinya diperuntukkan bagi masyarakat lokal Kabupaten Buru, bukan untuk perusahaan besar maupun asing.
“IPR bertujuan meningkatkan kesejahteraan masyarakat lokal. Segala bentuk penguasaan tambang oleh pihak asing atau korporasi besar merupakan pengkhianatan terhadap semangat IPR dan melukai hak masyarakat adat,” tegas pernyataan sikap massa aksi.
Massa juga mendesak Kapolres Pulau Buru untuk segera mengambil tindakan tegas terhadap aktivitas penambangan ilegal yang masih berlangsung, khususnya di Jalur H, Desa Wamsait.
Tak hanya itu, Cipayung Plus meminta aparat kepolisian menindaklanjuti dugaan masuknya WNA, khususnya warga negara Cina, yang diduga melakukan pengambilan sampel material tambang di kawasan Gunung Botak.
“Seluruh permasalahan ini harus ditindaklanjuti sesuai hukum yang berlaku. Jika tidak, kami menduga adanya unsur pembiaran terhadap praktik pertambangan ilegal dan dugaan pelanggaran hukum tersebut,” tutup korlap aksi.
Aksi demonstrasi berlangsung tertib dan damai, dengan pengawalan ketat dari aparat kepolisian, sebelum massa akhirnya membubarkan diri.
Diterbitkan: 07 Januari 2026 pukul 22:37
Terakhir diperbarui: 07 Januari 2026 pukul 22:43
















