BERITATERKININEWS.COM- Tradisi patita yang digelar bersama masyarakat Negeri Liang, Kecamatan Salahutu, Kabupaten Maluku Tengah, tidak sekadar menjadi agenda seremonial, tetapi mencerminkan pendekatan kebijakan sosial Pemerintah Kabupaten Maluku Tengah dalam memperkuat kohesi sosial dan stabilitas daerah.
Penguatan stabilitas sosial dan keamanan masyarakat masih menjadi fokus pemerintah daerah di Maluku, seiring dinamika sosial yang pernah terjadi di sejumlah wilayah. Upaya menjaga kondusivitas terus dilakukan melalui dialog, pendekatan budaya, serta sinergi lintas sektor.
Pantauan media ini Kamis (29/1/2026) Kegiatan patita dihadiri unsur pimpinan daerah, Forkopimda, serta tokoh masyarakat. Kehadiran tersebut menegaskan pola pemerintahan yang mengedepankan komunikasi langsung dengan masyarakat melalui pendekatan kearifan lokal.
Bupati Maluku Tengah, Zulkarnain Awat Amir, menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektor sebagai fondasi pembangunan daerah. Pendekatan ini sejalan dengan kebijakan daerah yang menempatkan masyarakat sebagai subjek utama dalam pembangunan dan pelayanan publik.
Selain itu, Bupati menegaskan bahwa evaluasi kinerja pemerintahan harus menjadi instrumen pembenahan berkelanjutan, bukan stigma negatif terhadap daerah, sebagai bagian dari upaya peningkatan kualitas pelayanan publik.
Kehadiran Bupati mendampingi Gubernur Maluku dalam agenda sosial kemasyarakatan tersebut juga mencerminkan penguatan sinergi antara pemerintah provinsi dan kabupaten dalam menjaga stabilitas sosial serta mendorong pembangunan berbasis kearifan lokal.
Isu stabilitas sosial masih menjadi perhatian di wilayah Maluku. Dalam berbagai kesempatan, pemerintah daerah bersama aparat keamanan dan tokoh masyarakat terus melakukan langkah dialog dan mediasi untuk menjaga kondusivitas wilayah serta mencegah potensi konflik sosial.
Di sisi lain, upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat juga terus dilakukan melalui langkah preventif, termasuk pengawasan terhadap aktivitas ilegal yang berpotensi mengganggu stabilitas sosial di Maluku Tengah.
Tradisi patita sebagai ruang interaksi sosial dinilai selaras dengan arah kebijakan pembangunan daerah yang menempatkan masyarakat sebagai subjek pembangunan, sekaligus menjadi kanal komunikasi informal dalam menyerap aspirasi publik secara langsung.
Melalui pendekatan kultural berbasis tradisi lokal seperti patita, pemerintah daerah diharapkan mampu memperkuat legitimasi sosial kebijakan pembangunan sekaligus menjaga stabilitas keamanan dan ketahanan sosial masyarakat Maluku Tengah secara berkelanjutan.
Diterbitkan: 29 Januari 2026 pukul 08:17
Terakhir diperbarui: 29 Januari 2026 pukul 08:20















