BERITATERKININEWS.COM- Konsistensi kebijakan Bupati Maluku Tengah dalam memperluas perlindungan kesehatan masyarakat kembali membuahkan hasil. Pemerintah Kabupaten Maluku Tengah meraih Universal Health Coverage (UHC) Award Tahun 2026 kategori Pratama, sebagai bentuk pengakuan nasional atas keberpihakan daerah terhadap jaminan kesehatan warga.
Penghargaan tersebut diserahkan pada Penganugerahan UHC Award Tahun 2026 yang digelar di Ballroom JIEXPO Kemayoran, Jakarta, Selasa (27/1/2026), dan diserahkan langsung oleh Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat, Muhaimin Iskandar.
UHC Award merupakan apresiasi dari BPJS Kesehatan kepada kepala daerah yang dinilai berhasil menerjemahkan kebijakan pembangunan kesehatan secara konkret melalui perluasan kepesertaan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
Mewakili Bupati Maluku Tengah, penghargaan tersebut diterima oleh Asisten III Bidang Administrasi Umum Sekretariat Daerah Maluku Tengah, Halid Pattisahusiwa.
Bupati Maluku Tengah, Zulkarnain Awat Amir, menegaskan bahwa capaian tersebut merupakan hasil dari kebijakan daerah yang menempatkan sektor kesehatan sebagai prioritas utama pembangunan.
“Sejak awal, kami menegaskan bahwa kesehatan adalah hak dasar masyarakat. Karena itu, Pemkab Maluku Tengah secara konsisten mengalokasikan anggaran, memperkuat koordinasi lintas sektor, serta memastikan masyarakat terdaftar dan aktif sebagai peserta JKN,” ujar Zulkarnain.
Menurutnya, kebijakan UHC tidak hanya berorientasi pada capaian administratif, tetapi juga memastikan masyarakat benar-benar merasakan manfaat layanan kesehatan tanpa terkendala biaya.
“Penghargaan ini menjadi penguat komitmen kami untuk menjaga keberlanjutan program dan meningkatkan kualitas layanan kesehatan, khususnya bagi masyarakat rentan dan wilayah kepulauan,” tambahnya.
Sementara itu, Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ghufron Mukti, menilai capaian UHC di daerah merupakan cerminan kuatnya sinergi antara pemerintah pusat dan daerah.
“Program JKN adalah instrumen negara untuk memastikan perlindungan kesehatan yang adil dan merata. Keberhasilan daerah sangat ditentukan oleh komitmen kepala daerah dalam mendukung kebijakan ini,” kata Ghufron.
Ia mengungkapkan, hingga 31 Desember 2025, kepesertaan Program JKN secara nasional telah mencapai 282,7 juta jiwa atau lebih dari 98 persen penduduk Indonesia, dengan tingkat kepesertaan aktif sebesar 81,45 persen.
“Capaian ini bahkan telah melampaui target nasional yang ditetapkan dalam RPJMN 2025–2029,” tegasnya.
Penghargaan UHC Award 2026 ini menegaskan Kabupaten Maluku Tengah sebagai daerah yang tidak hanya mengejar target nasional, tetapi juga konsisten menghadirkan kebijakan kesehatan inklusif dan berkelanjutan bagi seluruh lapisan masyarakat.
Diterbitkan: 28 Januari 2026 pukul 08:02
Terakhir diperbarui: 28 Januari 2026 pukul 08:05
















