BERITATERKININEWS.COM – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Maluku Tengah memberikan klarifikasi resmi terkait pemberitaan hasil evaluasi kinerja penyelenggaraan pelayanan publik yang menyebutkan berada pada kategori “rendah”. Pemkab menegaskan, secara faktual hasil evaluasi tersebut menempatkan Kabupaten Maluku Tengah pada kategori “cukup”, bukan rendah atau buruk.
hal ini disampaikan Kabag Ortal Pemkab Maluku Tengah, Patriek M Tanate dalam rilisnya kepada media ini. Ia menjelaskan, dalam sistem evaluasi kinerja pelayanan publik, kategori “cukup” merupakan bagian dari spektrum penilaian resmi yang menunjukkan bahwa penyelenggaraan pelayanan publik telah memenuhi standar minimum yang ditetapkan, meskipun masih memerlukan penguatan dan peningkatan secara berkelanjutan.
“Kategori ‘cukup’ bukanlah penilaian negatif. Ini menunjukkan bahwa pelayanan publik telah berjalan sesuai standar dasar, sekaligus menjadi indikator adanya ruang untuk peningkatan kualitas layanan ke depan,” jelasnya di Masohi, Selasa.
Ia menambahkan, kategori penilaian serupa juga dialami oleh sejumlah pemerintah daerah lain, termasuk Pemerintah Provinsi Maluku. Oleh karena itu, pemberitaan yang menekankan seolah-olah kinerja Pemkab Maluku Tengah berada pada posisi terendah tanpa disertai konteks perbandingan dan klasifikasi penilaian secara menyeluruh dinilai berpotensi menimbulkan persepsi keliru di tengah masyarakat.
“Penyampaian informasi yang tidak utuh dapat membentuk opini publik yang kurang tepat. Kami berharap setiap penilaian disajikan secara proporsional, berimbang, dan berbasis data agar masyarakat memperoleh gambaran yang objektif,” tegasnya.
Pemkab Maluku Tengah menegaskan bahwa evaluasi kinerja dipandang sebagai instrumen perbaikan tata kelola pemerintahan, bukan sebagai stigma. Hasil evaluasi tersebut justru menjadi pijakan untuk memperkuat reformasi birokrasi, meningkatkan kualitas pelayanan dasar, serta mewujudkan pelayanan publik yang lebih responsif, efektif, dan inklusif.
“Evaluasi ini menjadi bahan refleksi sekaligus pemacu bagi kami untuk terus melakukan pembenahan demi peningkatan kualitas pelayanan publik bagi masyarakat Maluku Tengah,” ujarnya.
Lebih lanjut, Pemkab Maluku Tengah menegaskan komitmennya untuk terus melakukan perbaikan berkelanjutan dalam penyelenggaraan pelayanan publik, serta membuka ruang dialog yang sehat dan konstruktif dengan seluruh pemangku kepentingan, termasuk media massa.
Diterbitkan: 18 Januari 2026 pukul 07:41
Terakhir diperbarui: 18 Januari 2026 pukul 08:55
















