Beritaterkininews.com
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Penggunaan AI
Jumat, Mei 1, 2026
  • Nasional
  • Daerah
    • Ambon
    • Buru
    • Buru Selatan
    • Malra
    • Tual
    • Seram Bagian Barat
    • Seram Bagian Timur
    • Aru
  • Peristiwa
    • Bencana Alam
    • Kriminal
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Opini
    • Teknologi
    • Wisata
    • Kesehatan
  • Nasional
  • Daerah
    • Ambon
    • Buru
    • Buru Selatan
    • Malra
    • Tual
    • Seram Bagian Barat
    • Seram Bagian Timur
    • Aru
  • Peristiwa
    • Bencana Alam
    • Kriminal
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Opini
    • Teknologi
    • Wisata
    • Kesehatan
No Result
View All Result
Morning News
  • Beranda
  • Ambon
  • Buru
  • Bursel
  • Malra
  • Malteng
  • Tual
  • Sbb
  • Sbt
  • Aru
No Result
View All Result
Home Hukum

Jejak Dugaan Penyimpangan Bansos 2023 dan Bungkamnya Kejari Malteng

Penulis: Redaksi | Editor: Paet
Minggu, 28 Desember 2025
Facebook X WhatsApp Telegram
Jejak Dugaan Penyimpangan Bansos 2023 dan Bungkamnya Kejari Malteng

BERITATERKININEWS.COM- Pnanganan dugaan penyimpangan Bantuan Sosial (Bansos) Tahun Anggaran 2023 senilai Rp9,7 miliar di Kejaksaan Negeri (Kejari) Maluku Tengah menuai sorotan publik. Pasalnya, meski telah dilakukan serangkaian pemeriksaan, perkembangan hukum kasus tersebut hingga kini belum menunjukkan kejelasan.

Berdasarkan data yang dihimpun media ini, anggaran Bansos tersebut dikelola melalui Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Maluku Tengah dengan sasaran 31 kelompok usaha penerima bantuan. Program ini dirancang untuk memperkuat usaha mikro dan kelompok ekonomi produktif masyarakat.

BACA JUGA:

Tak Sekadar MoU, Ini Komitmen Nyata Pemkab Malteng Lindungi Hak Sipil Warga Naulu

Dituding Sunat Dana Bansos Rp11 Juta, Gustaf Rehena Buka-Bukaan Soal Penggunaan Anggaran di Negeri Lafa

Namun dalam pelaksanaannya, bantuan tersebut diduga tidak sepenuhnya digunakan sesuai dengan peruntukan.

Kejari Maluku Tengah tercatat telah memanggil dan memeriksa seluruh 31 kelompok usaha penerima Bansos pada Kamis, 11 Desember 2025. Pemeriksaan dilakukan untuk mengklarifikasi penggunaan dana, kesesuaian proposal, serta realisasi bantuan di lapangan.

“Pemeriksaan memang sudah dilakukan terhadap seluruh kelompok penerima. Fokusnya pada penggunaan dana dan bukti pertanggungjawaban,” ujar seorang sumber terpercaya kepada media ini, Jumat (28/12/2025), yang meminta identitasnya dirahasiakan.

Menurut sumber tersebut, jaksa menemukan indikasi awal adanya ketidaksesuaian antara proposal pengajuan dengan realisasi penggunaan bantuan.

“Ada kelompok yang tidak menjalankan usaha sesuai proposal. Bahkan ada bantuan yang diduga tidak digunakan sama sekali,” ungkapnya.

Meski pemeriksaan telah berlangsung, hingga kini belum ada penetapan status perkara. Tidak ada pengumuman peningkatan perkara ke tahap penyelidikan atau penyidikan, serta belum ada pihak yang diumumkan bertanggung jawab.

Situasi ini memunculkan pertanyaan serius di tengah publik:
apakah kasus tersebut dihentikan atau sengaja diperlambat?

Sumber lain menyebutkan bahwa jaksa sempat merencanakan pendalaman lanjutan guna memastikan ada atau tidaknya unsur tindak pidana korupsi dalam penyaluran Bansos tersebut.

“Rencananya memang akan dikembangkan. Namun setelah itu, prosesnya seperti berhenti. Tidak ada kelanjutan yang diketahui,” kata sumber tersebut.

Sementara itu, Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Maluku Tengah, Yongen Pangkey  saat dikonfirmasi melalui WhatsApp menjelaskan bahwa perkembangan penanganan perkara Bansos hingga saat ini masih berada pada tahap pemeriksaan saksi.

“Perkembangan kasus Bansos sampai dengan saat ini masih pemeriksaan saksi, yakni kelompok penerima Bansos,” ujarnya singkat.

Diterbitkan: 28 Desember 2025 pukul 05:22

Terakhir diperbarui: 28 Desember 2025 pukul 05:27

Previous Post

Mangkrak Sejak 2017, Pasar Tehoru Kuras 3,4 M Terancam Rugikan Negara

Next Post

Bupati Malteng  Dorong Kakao Jadi Komoditas Unggulan Daerah

Related Posts

Tak Sekadar MoU, Ini Komitmen Nyata Pemkab Malteng Lindungi Hak Sipil Warga Naulu

Tak Sekadar MoU, Ini Komitmen Nyata Pemkab Malteng Lindungi Hak Sipil Warga Naulu

by Pieter
April 28, 2026
0

BERITATERKININEWS.COM- Pemerintah Kabupaten Maluku Tengah resmi memperkuat sinergi penanganan persoalan hukum dengan Kejaksaan Negeri Maluku Tengah melalui penandatanganan Kesepakatan Bersama...

Dituding Sunat Dana Bansos Rp11 Juta, Gustaf Rehena Buka-Bukaan Soal Penggunaan Anggaran di Negeri Lafa

Dituding Sunat Dana Bansos Rp11 Juta, Gustaf Rehena Buka-Bukaan Soal Penggunaan Anggaran di Negeri Lafa

by Pieter
April 22, 2026
0

BERITATERKININEWS.COM- Menyusul pemberitaan edisi 26 Maret 2026 terkait dugaan pemotongan (sunat) Dana Bantuan Sosial (Bansos) Pokok Pikiran (Pokir) DPRD Kabupaten...

Intimidasi Gaya Baru? Dugaan Penghinaan Pers, Dua Bos Tong Ilegal Dipolisikan

Intimidasi Gaya Baru? Dugaan Penghinaan Pers, Dua Bos Tong Ilegal Dipolisikan

by Pieter
April 9, 2026
0

BERITATERKININEWS.COM- Dugaan penghinaan terhadap insan pers kembali mencuat di kawasan pertambangan ilegal Gunung Botak. Dua pemilik tong ilegal resmi dilaporkan...

Polsek Pasanea Bentuk Sabuk Kamtibmas, Pemuda Jadi Garda Depan Lawan Miras dan Gangguan Keamanan

Polsek Pasanea Bentuk Sabuk Kamtibmas, Pemuda Jadi Garda Depan Lawan Miras dan Gangguan Keamanan

by Pieter
April 6, 2026
0

BERITATERKININEWS.COM- Upaya memperkuat stabilitas keamanan di wilayah Seram Utara Barat kini menyasar generasi muda. Polsek Pasanea resmi menggandeng puluhan pemuda...

Nama Agus Lapatuy Terseret Dugaan Penggelapan Subsidi Penerangan Negeri Opin

Nama Agus Lapatuy Terseret Dugaan Penggelapan Subsidi Penerangan Negeri Opin

by Pieter
Maret 31, 2026
0

BERITATERKININEWS.COM- Dugaan penggelapan subsidi penerangan di Negeri Administratif Opin, Kecamatan Seram Utara, kini memasuki babak serius. Nama Agus Lapatuy selaku...

Dugaan Sunat Bansos Pokir DPRD Malteng di Lafa Menguat

Dugaan Sunat Bansos Pokir DPRD Malteng di Lafa Menguat

by Pieter
Maret 26, 2026
0

BERITATERKININEWS.COM- Publik Kabupaten Maluku Tengah kembali dibuat gelisah. Di tengah belum tuntasnya penanganan dugaan korupsi Bansos 2023, kini mencuat isu...

Next Post
Bupati Malteng  Dorong Kakao Jadi Komoditas Unggulan Daerah

Bupati Malteng  Dorong Kakao Jadi Komoditas Unggulan Daerah

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Warga Gale-Gale , Labuan Tewas di Jalan Lintas Seram

Warga Gale-Gale , Labuan Tewas di Jalan Lintas Seram

Maret 21, 2026
Anggota TNI AD Diduga Terlibat Komplotan Pencuri Sapi di Buru Akhirnya Dibekuk Warga Waeapo

Anggota TNI AD Diduga Terlibat Komplotan Pencuri Sapi di Buru Akhirnya Dibekuk Warga Waeapo

Februari 28, 2026
Di Balik Seragam Lusuh, Ada Guru yang Tak Pernah Lelah: Keteguhan Ibu Kety Nifaan Menjaga Asa Muridnya

Di Balik Seragam Lusuh, Ada Guru yang Tak Pernah Lelah: Keteguhan Ibu Kety Nifaan Menjaga Asa Muridnya

Februari 28, 2026
Dari Hutan ke Lumbung Pangan: Gerakan Sunyi Jodis Rumasoal Ubah Wajah Neniari di Pegunungan Seram

Dari Hutan ke Lumbung Pangan: Gerakan Sunyi Jodis Rumasoal Ubah Wajah Neniari di Pegunungan Seram

Februari 15, 2026
Skema Karbon di Balik Hutan Adat SBB: 6 Raja Ungkap Dugaan Manipulasi Dokumen Internasional

Skema Karbon di Balik Hutan Adat SBB: 6 Raja Ungkap Dugaan Manipulasi Dokumen Internasional

Maret 17, 2026

EDITOR'S PICK

Masuk Wilayah IPR Tanpa Izin, Aktivitas Alat Berat PT HAM Dipersoalkan Secara Hukum

Masuk Wilayah IPR Tanpa Izin, Aktivitas Alat Berat PT HAM Dipersoalkan Secara Hukum

Januari 24, 2026
Dugaan “Bisnis Karbon” di Balik Status Hutan Lindung Seret Nama  Dishut Maluku

Dugaan “Bisnis Karbon” di Balik Status Hutan Lindung Seret Nama Dishut Maluku

Februari 11, 2026
Bukan Seremonial, AMGPM Tegaskan Tanam Pohon adalah Wujud Iman dan Kepedulian Lingkungan

Bukan Seremonial, AMGPM Tegaskan Tanam Pohon adalah Wujud Iman dan Kepedulian Lingkungan

Maret 24, 2026
Polsek Pasanea Bentuk Sabuk Kamtibmas, Pemuda Jadi Garda Depan Lawan Miras dan Gangguan Keamanan

Polsek Pasanea Bentuk Sabuk Kamtibmas, Pemuda Jadi Garda Depan Lawan Miras dan Gangguan Keamanan

April 6, 2026
Beritaterkininews.com

© 2025 Beritaterkininews.com . All Right Reserved.

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Penggunaan AI

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Daerah
    • Ambon
    • Buru
    • Buru Selatan
    • Malra
    • Tual
    • Seram Bagian Barat
    • Seram Bagian Timur
    • Aru
  • Peristiwa
    • Bencana Alam
    • Kriminal
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Opini
    • Teknologi
    • Wisata
    • Kesehatan

© 2025 Beritaterkininews.com . All Right Reserved.