BERITATERKININEWS.COM- Pnanganan dugaan penyimpangan Bantuan Sosial (Bansos) Tahun Anggaran 2023 senilai Rp9,7 miliar di Kejaksaan Negeri (Kejari) Maluku Tengah menuai sorotan publik. Pasalnya, meski telah dilakukan serangkaian pemeriksaan, perkembangan hukum kasus tersebut hingga kini belum menunjukkan kejelasan.
Berdasarkan data yang dihimpun media ini, anggaran Bansos tersebut dikelola melalui Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Maluku Tengah dengan sasaran 31 kelompok usaha penerima bantuan. Program ini dirancang untuk memperkuat usaha mikro dan kelompok ekonomi produktif masyarakat.
Namun dalam pelaksanaannya, bantuan tersebut diduga tidak sepenuhnya digunakan sesuai dengan peruntukan.
Kejari Maluku Tengah tercatat telah memanggil dan memeriksa seluruh 31 kelompok usaha penerima Bansos pada Kamis, 11 Desember 2025. Pemeriksaan dilakukan untuk mengklarifikasi penggunaan dana, kesesuaian proposal, serta realisasi bantuan di lapangan.
“Pemeriksaan memang sudah dilakukan terhadap seluruh kelompok penerima. Fokusnya pada penggunaan dana dan bukti pertanggungjawaban,” ujar seorang sumber terpercaya kepada media ini, Jumat (28/12/2025), yang meminta identitasnya dirahasiakan.
Menurut sumber tersebut, jaksa menemukan indikasi awal adanya ketidaksesuaian antara proposal pengajuan dengan realisasi penggunaan bantuan.
“Ada kelompok yang tidak menjalankan usaha sesuai proposal. Bahkan ada bantuan yang diduga tidak digunakan sama sekali,” ungkapnya.
Meski pemeriksaan telah berlangsung, hingga kini belum ada penetapan status perkara. Tidak ada pengumuman peningkatan perkara ke tahap penyelidikan atau penyidikan, serta belum ada pihak yang diumumkan bertanggung jawab.
Situasi ini memunculkan pertanyaan serius di tengah publik:
apakah kasus tersebut dihentikan atau sengaja diperlambat?
Sumber lain menyebutkan bahwa jaksa sempat merencanakan pendalaman lanjutan guna memastikan ada atau tidaknya unsur tindak pidana korupsi dalam penyaluran Bansos tersebut.
“Rencananya memang akan dikembangkan. Namun setelah itu, prosesnya seperti berhenti. Tidak ada kelanjutan yang diketahui,” kata sumber tersebut.
Sementara itu, Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Maluku Tengah, Yongen Pangkey saat dikonfirmasi melalui WhatsApp menjelaskan bahwa perkembangan penanganan perkara Bansos hingga saat ini masih berada pada tahap pemeriksaan saksi.
“Perkembangan kasus Bansos sampai dengan saat ini masih pemeriksaan saksi, yakni kelompok penerima Bansos,” ujarnya singkat.
Diterbitkan: 28 Desember 2025 pukul 05:22
Terakhir diperbarui: 28 Desember 2025 pukul 05:27
















