BERITATERKININEWS.COM- Dugaan penghinaan terhadap insan pers kembali mencuat di kawasan pertambangan ilegal Gunung Botak. Dua pemilik tong ilegal resmi dilaporkan ke Polres Buru setelah diduga mengunggah foto seorang wartawan ke media sosial tanpa izin, yang dinilai berpotensi mencemarkan nama baik.
Laporan tersebut diterima di SPKT Polres Buru pada Rabu (8/4/2026) siang.
Peristiwa ini bermula ketika korban bersama dua anggota intel dan seorang rekan wartawan mendatangi salah satu base camp pemilik tong di Desa Widit, Kecamatan Waelata, untuk melakukan konfirmasi terkait dugaan intimidasi oleh oknum terhadap para pemilik tong.
Tak lama setelah pertemuan tersebut, foto korban justru muncul di grup Facebook Gunung Botak melalui akun bernama Sitti Asiyah pada Minggu (5/4/2026).
Korban mengetahui unggahan itu setelah mendapat informasi dari rekan seprofesi. Setelah ditelusuri, akun tersebut diduga berkaitan dengan salah satu pemilik tong ilegal.
Salah satu pemilik tong, Opik, mengakui dirinya yang mengambil foto tersebut.
“Foto itu saya ambil untuk dikirim ke bos saya di Sulawesi. Saya tidak menyangka akhirnya muncul di Facebook,” ujarnya saat dikonfirmasi.
Ia juga menyebut foto tersebut diterima dari pemilik tong lainnya bernama Rendy.
Kasus ini menimbulkan pertanyaan serius mengenai keamanan kerja jurnalistik di wilayah pertambangan ilegal yang selama ini kerap menjadi sorotan.
Pimpinan Redaksi korban menilai tindakan tersebut tidak hanya menyangkut persoalan pribadi, tetapi juga menyentuh kebebasan pers.
“Pers dilindungi undang-undang dalam menjalankan tugasnya. Jika ada pihak yang merasa dirugikan oleh pemberitaan, tersedia mekanisme hak jawab dan klarifikasi. Mengunggah foto wartawan tanpa izin di ruang publik digital berpotensi menjadi bentuk tekanan yang tidak patut,” tegasnya.
Kini publik menanti langkah tegas aparat penegak hukum dalam menangani perkara ini. Sebab, isu kebebasan pers bukan sekadar soal individu, melainkan menyangkut hak masyarakat untuk memperoleh informasi yang benar dan independen.
Diterbitkan: 09 April 2026 pukul 05:56
Terakhir diperbarui: 09 April 2026 pukul 06:00
















