BERITATERKININEWS.COM- Seorang warga Masohi, Yasmi Rentua (41) diduga menjadi korban penelantaran pelayanan kesehatan oleh RSUD Masohi. Pasca menjalani tindakan cabut gigi pada Oktober 2024, pasien mengalami komplikasi serius hingga gangguan pendengaran, namun hingga kini belum mendapatkan pertanggungjawaban dari pihak rumah sakit maupun dokter yang menangani.
Tiga hari pasca tindakan medis, Yasmi mengalami pendarahan dari telinga, penurunan pendengaran, pusing berkepanjangan, serta nyeri kepala. Saat kembali memeriksakan diri ke dokter yang sama, korban disarankan untuk menjalani pemeriksaan lanjutan (scan). Namun, karena keterbatasan ekonomi, korban tidak mampu membiayai pemeriksaan tersebut.
Sejak saat itu, menurut pengakuan korban, tidak ada tindak lanjut maupun bentuk tanggung jawab dari pihak RSUD Masohi. Kondisi kesehatan korban dibiarkan tanpa penanganan memadai.
Korban juga telah berupaya mencari bantuan ke berbagai pihak, termasuk Dinas Sosial Kabupaten Maluku Tengah, Komisi IV DPRD Malteng, hingga menemui sejumlah anggota DPRD. Namun, upaya tersebut tidak membuahkan hasil yang jelas.
Bahkan, korban mengaku telah beberapa kali berusaha bertemu Bupati Maluku Tengah, Zulkarnain Awat Amir namun hanya bertemu ajudan tanpa solusi konkret. Upaya menemui Wakil Bupati, Mario Lawalata pun tidak mendapatkan respons yang diharapkan.
Akibat kondisi yang semakin memburuk, Yasmi memeriksakan diri ke dokter THT di Masohi dan dirujuk ke RSU Leimena Ambon. Demi berobat, korban terpaksa berutang di koperasi. Dari hasil pemeriksaan di Ambon, korban kembali dirujuk dan dinyatakan harus menjalani operasi lanjutan di Makassar.
Saat ini, korban mengaku tidak memiliki biaya untuk melanjutkan pengobatan. Ia tinggal di sebuah kos di depan SD Negeri 7 Masohi dan telah menunggak pembayaran selama dua bulan, serta masih memiliki tunggakan delapan bulan di kos sebelumnya di kawasan Lesane. Korban diketahui tinggal bersama seorang cucu perempuan berusia 2,5 tahun.
Pada Selasa (6/1/2026), korban kembali mendatangi RSUD Masohi untuk meminta pertanggungjawaban pihak rumah sakit. Namun, hingga berita ini diturunkan, korban tidak berhasil menemui Direktur RSUD Masohi.
Ketua LSM Pukat Seram, Fahry, Asyahtri menilai kasus ini sebagai bentuk dugaan kelalaian serius dalam pelayanan kesehatan publik.
“Ini bukan sekadar persoalan medis, tetapi menyangkut hak dasar warga negara untuk mendapatkan pelayanan kesehatan yang layak. Jika benar pasien ditelantarkan tanpa kejelasan dan tanpa tanggung jawab, maka ini adalah pelanggaran serius,” tegasnya.
Ia mendesak Pemerintah Daerah Maluku Tengah dan pihak RSUD Masohi untuk segera mengambil langkah konkret.
“Kami meminta ada audit medis, klarifikasi terbuka dari RSUD, serta pendampingan penuh terhadap korban. Jangan sampai masyarakat kecil menjadi korban sistem yang tidak berpihak,” tambahnya.
Hingga kini, Yasmi Rentua masih terkatung-katung mencari keadilan dan kepastian pengobatan. Sementara pihak RSUD Masohi belum memberikan keterangan resmi terkait kasus tersebut.
Diterbitkan: 07 Januari 2026 pukul 07:49
Terakhir diperbarui: 07 Januari 2026 pukul 08:16
















