Pungutan Liar di Jalan Raya Kamojang di Tindak Lanjut Oleh Kapolsek Samarang
BeritaTerkiniNews - Supaya warga masyarakat yang sedang melintas menuju tempat wisata, merasa aman dan nyaman. Polsek Samarang Polres Garut Jajaran Polda Jabar, Kapolsek Samarang di dampingi Panit Reskrim bersama unsur Forkopimcam, melaksanakan
tindak lanjut dari aduan masyarakat melalui taros Kapolres tentang Laporan Pengaduan dugaan pungutan Liar yang berada di Jalan Raya Kamojang di Wilayah Hukum Polsek Samarang, Sabtu (05/04/2025).
Pelaksanaan
Kegiatan kapolsek, Panit Reskrim, bersam unsur forkopincam Kecamatan Samarang, yang lokasinya bertempat di Kp.Randukurung Desa Sukakarya dan sekitarnya, Wilayah Kecamatan Samarang Kabupaten Garut,
Pukul : 12.00 Wib s/d Selesai.
Kapolres Garut AKBP. Mochamad Fajar Gemilang., S.I.K.,M.H.,M.I.K.,
di wakili Kapolsek Samarang AKP Hilman Nugraha.,SH.,menjelaskan Telah di laksanakan,
tindak lanjut dari aduan masyarakat melalui taros Kapolres tentang Laporan Pengaduan dugaan pungutan Liar yang berada di Jalan Raya Kamojang di Wilayah Hukum Polsek Samarang.
Kapolsek menambahkan
giat yang dilaksanakan.
1. Melaksanakan penyisiran sepanjang jl.Samarang-Kamojang dan betul di temukan adanya dugaan pungutan dgn mnggunakan kencleng dus dgn dalih memang jalan tersebut berlubang dan ada longsoran.
2. Giat tersebut di bubarkan dan bukan masyarakt luar akan tetapi masyakat sekitar dan kemudian memberikan arahan agar tidak melakukan pungutan lagi dan untuk urusan perbaikan jalan sudah kami koordinasikan dgn UPT Dinas PUPR.
Rencana kegiatan selanjutnya.
Melaksanakan Patroli Kepolisian ke daerah yg dianggap rawan pungli atau Pak Ogah.
Koordinasi dgn Pemerintah Desa untuk menghimbau masyakatnya.
Koor dengan UPT PUPR untuk perbaikan jalan berlubang dn rawan longsor.
Koordinasi dengan Babinmas, Babinsa pihak Desa untuk tindak lanjut ke depan, pungkas Kapolsek.
H. Deden S
Posting Komentar