Kapolsek Samarang bersama Unit Reskrim Polsek Samarang dan Piket Fungsi Amankan Pelaku Pencurian
BeritaTerkiniNews - Garut - Supaya Wilayah Hukum tetap aman dan tenteram. Polsek Samarang Polres Garut Jajaran Polda Jabar, Kapolsek Samarang bersama
Unit Reskrim Polsek Samarang dan Piket Fungsi Amankan
1 ( Satu ) Orang Terduga Pelaku Pencurian Kendaraan Bermotor di wilayah Kecamatan Samarang, Sabtu (15/03/2025).
Anggota Polsek Samarang berkolaborasi dengan anggota piket polsek Tarogong Kidul, mengamankan 1 orang terduga pelaku pencurian sepeda motor, yang lokasinya bertempat di areal pasar jl guntur sari Rt 001 Rw 005 Desa/kel haurpanggung Kecamatan Tarogong kidul Kabupaten Garut,
pukul 18.00 WIB.
Kapolres Garut AKBP. Mochamad Fajar Gemilang., S.I.K.,M.H.,M.I.K.,
di wakili Kapolsek Samarang AKP Hilman Nugraha.,SH.,menjelaskan telah di amankan terkait di duga telah melakukan tindak Pidana Pencurian kendaraan bermotor, selanjutnya anggota Polsek Samarang bersama piket polsek Tarogong Kidul menuju ke lokasi tersebut kemudian membawa orang yang di duga telah melakukan pencurian berikut barang buktinya dan pihak korban yang di duga telah di curi Sepeda Motornya.
Kapolsek menambahkan
waktu kejadian.
Hari Sabtu Tanggal 01 Februari Berdasarkan LP- Lapdu/07/II/2025 tanggal 01 februari 2025.
Tempat kejadian.
Pasar Wisata Samarang ,Ds. Samarang Kec.Samarang Kab. Garut.
Barang yang telah di ambil. Satu ( 1 ) Unit Kendaraan R-2
*KORBAN :*
1.Nama : Mohamad Sobur,
TTL : Lebak, tgl 12 Juni 1994
Pekerjaan: Wiraswasta Agama: Islam
Alamat : Kp Pajagan Rt 03 Rw 05 Desa/Kel Samarang Kec Samarang Kab Garut.
Pelaku atas nama
N S (31 thn) dari Kecamatan Cilawu
Kabupaten Garut.
Barang bukti yang di amankan dari Pelaku.
-1 unit kendaraan bermotor roda dua No Pol Z 3167 DAP,warna hitam
-2 buah mata kunci astag
-2 buah kunci pembuka magnet
-1 unit handphone.
Kemudian pada Hari Sabtu tanggal 16 Maret 2025 sekitar Pukul 18.00 Anggota Reskrim Polsek Samarang Beserta Anggota Polsek Tarogong Kidul Berhasil Mengamankan Terduga Pelaku di Areal Pasar jl Guntur Sari Rt 001 Rw 005 desa/kel haurpanggung kec tarogong kidul
Tindakan yang di lakukan.
Mengamankan Terduga Pelaku.
Mencocokan Bukti CCTV di Pasar Samarang dengan Pelaku.
Membawa Pelaku ke Mapolsek Samarang Untuk melaksanakan Sidik lebih Lanjut.
Selanjutnya pada hari Sabtu tanggal 15 Maret 2025 sekitar pukul 22.15 WIB Terduga Pelaku berikut barang bukti Dibawa ke Mapolsek Samarang untuk proses lebih lanjut, pungkas Kapolsek.
H. Deden S
Posting Komentar