News Breaking
Live
wb_sunny

Breaking News

Cetak Generasi Milenial Bijak Bermedsos, Humas Polda Kalteng Edukasi Ratusan Pelajar SMKN 7 Palangka Raya

Cetak Generasi Milenial Bijak Bermedsos, Humas Polda Kalteng Edukasi Ratusan Pelajar SMKN 7 Palangka Raya

BeritaTerkiniNews -Palangka Raya - Polda Kalteng - Bidang Hubungan Masyarakat (Bidhumas) Polda Kalimantan Tengah (Kalteng) kembali menggelar sosialisasi terkait bijak bermedia sosial dan kekerasan seksual terhadap anak.

Kali ini, Humas Polda Kalteng menyambangi SMK Negeri 7 Palangka Raya yang terletak di Jl. Mawar, Kel. Kelampangan, Kec. Sebangau, Kota Palangka Raya, Jumat (30/9/2022) pagi.

Kabidhumas Polda Kalteng, Kombes Pol K. Eko Saputro, S.H., M.H. melalui Paur Anev Subbid Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PID) Bidhumas, Ipda H. Shamsudin, S.HI., M.H. menyampaikan, sosialisasi tersebut dilaksanakan dengan tujuan untuk memberikan edukasi kepada generasi milenial terutama siswa-siswi SMKN 7 agar bijak dalam bermedia sosial (bermedsos).

"Materi yang disampaikan dalam sosialisasi ini terkait, bijak bermedsos dengan tema Setop HPPUS, yakni setop Hoaks, Pornografi, Perjudian, oUjaran kebencian, dan SARA," ungkap Shamsudin atau biasa dipanggil Cak Sam.

Kepada seluruh pelajar, Cak Sam juga mengajak agar tidak asal menyebarkan informasi, apalagi belum jelas kebenarannya. Hal ini untuk menghindari adanya penyebaran berita hoaks atau berita bohong.

"Kami mengajak kepada seluruh pelajar kalau mendapatkan berita atau informasi yang meragukan, tanyakan dulu kepada pihak terkait atau tanyakan dulu ke Bidhumas Polda Kalteng. Kata kuncinya adalah saring sebelum sharing," urainya.

Cak Sam juga mengingatkan pelajar, agar tidak melakukan buliying atau menghina sesama teman serta tidak menonton dan menyebarkan pornografi. Karena disamping melanggar hukum, juga akan berdampak buruk terhadap kehidupan sosial serta sekolahnya.

Lebih lanjut, Cak Sam juga menegaskan selain materi bijak bermedsos, ia juga memberikan pemahaman terkait tindak kekerasan seksual terhadap anak dengan modus grooming.

Modus grooming ini sering digunakan oleh pelaku tindak pidana kekerasan seksual untuk menjerat calon korbannya. Salah satu contohnya dengan membangun kepercayaan dan perhatian khusus kepada calon korban, seperti sering memberikan hadiah, uang, makanan dan lain-lain.

"Oleh karena itu, kami mengimbau kepada pelajar agar tidak takut melaporkan kepada pihak berwajib, apabila menjadi korban tindak pidana kekerasan seksual," pungkasnya. 

H. Deden S

Tags

Newsletter Signup

Sed ut perspiciatis unde omnis iste natus error sit voluptatem accusantium doloremque.

Posting Komentar